Sertifikat Vaksin Belum Muncul di PeduliLindungi Padahal Sudah Vaksinasi? Ini Cara Mengatasinya!

- 11 Agustus 2021, 13:07 WIB
Sertifikat Vaksin
Sertifikat Vaksin /dok/pri
  • - Nama Lengkap
  • - NIK KTP
  • - Tempat Tanggal Lahir
  • - Nomor Handphone

Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Nah, agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Baca Juga: Soal AstraZeneca: Pemilik Sakit Jantung dan Pembekuan Darah Jangan Langsung Vaksin, Mengapa?

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin

Untuk cek sertifikat vaksin Covid-19, Anda bisa cek via website pedulilindungi.id atau bisa melalui aplikasi di smartphone Anda. Berikut Cara Cek di PeduliLindungi:

  1. Pertama buka laman resmi https://pedulilindungi.id/.
  2. Setelah itu masukan Nama Lengkap dan NIK KTP.
  3. Kemudian, klik centang pada kode verifikasi dan klik Pilih Periksa.
  4. Selanjutnya, nanti Anda akan menerima keterangan bila sudah divaksin. Selain itu Anda juga mendapat informasi vaksinasi yang kedua beserta lokasi vaksinnya.

Melalui laman pedulilindungi.id

Cara download sertifikat atau surat vaksinasi di pedulilindungi.id adalah sebagai berikut.

  1. Buka situs pedulilindungi.id, akan tersedia Login/Register di bagian kanan atas layar.
  2. Masyarakat yang belum memiliki akun harus membuatnya terlebih dulu. Namun bagi yang sudah bisa memilih menu "Login Sekarang".
  3. Masukkan nomor ponsel dan tekan "Login Sekarang". Selanjutnya akan masuk ke akun yang terdaftar.
  4. Klik nama akun, terdapat sejumlah pilihan menu dan pilih "Sertifikat". Di sana, Anda bisa mengecek dan mendownload sertifikat dengan pilih "Sertifikat Vaksin".
  5. Akan ada sertifikat sesuai dengan jumlah suntikan yang diterima.
  6. Klik sertifikat yang diinginkan, pilih "Unduh Sertifikat" untuk mendownloadnya.

Baca Juga: Kartu Vaksin Jadi Syarat Peroleh Fasilitas Publik, Ganjar Pranowo: Vaksinasi Belum Tinggi, Saya Rasa Gak Adil

Melalui aplikasi Peduli Lindungi

Sementara itu, untuk mendownload sertifikat dari aplikasi Peduli Lindungi, yakni begini caranya:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram @kemenkes_ri PeduliLindungi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah