Mal Akan Dibuka Bertahap, Anak Usia diBawah 12 Tahun dan Lansia Berumur 70 Tahun Dilarang Masuk

- 10 Agustus 2021, 06:27 WIB
Tangkap layar Konfrensi Pers Evaluasi Penerapan PPKM 9 Agustus 2021/Youtube/Sekretariat Presiden
Tangkap layar Konfrensi Pers Evaluasi Penerapan PPKM 9 Agustus 2021/Youtube/Sekretariat Presiden /

MEDIA BLITAR – Pemerintah baru saja meresmikan perpanjangan PPKM Level pada kurun waktu 16 Agustus 2021. Salah satu poin dalam konferensi per itu adalah mal akan segera dibuka bertahap.

Rencananya pemerintah akan gencar melakukan uji coba pembukaan mal di beberapa wilayah selama masa PPKM berlangsung, yakni sampai 16 Agustus ini.

Dalam pengumuman itu Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa anak di bawah 12 tahun dan lanjut usia (lansia) dengan umur lebih dari 70 tahun akan dilarang masuk ke mal.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM Level 2-4 Hingga 16 Agustus 2021 Meski Sebelumnya Berjalan Baik

“Anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk mal atau pusat perbelanjaan sementara ini,” kata Luhut Pandjaitan dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden oleh Media Blitar, Senin 9 Agustus 2021.

Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung tersebut Luhut mengatakan beberapa kota yang akan diberikan izin untuk membuka mal atau pusat perbelanjaan.

Kota tersebut yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang. Namun walaupun diperbolehkan kapasitas pengunjung tetap harus dibatasi sebesar 25 persen saja selama seminggu ke depan.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021

“Hanya mereka yang sudah di vaksin boleh dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi,” kata Luhut.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x