MEDIA BLITAR – Segera, di tahun 2021 ini pemerintah akan kembali menggelar Seleksi Aparatur Sipir Negara (ASN) atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan seleksi akan kembali menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sementara untuk pendaftaran penerimaan CPNS 2021 juga masih akan dilakukan dengan cara yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni dilakukan melalui online atau daring di website yang sudah tersedia.
Baca Juga: 8 Juta Vaksin Sinovac Telah Tiba di Indonesia, Pemerintah Kembali Minta Akselerasi Vaksinasi
Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah juga telah melakukan berbagai perkembangan dan peningkatan situs website, agar proses pendaftaran dapat berlangsung dengan lebih baik dan tidak terjadi masalah seperti tahun sebelumnya.
Namun pelaksanaan seleksi CPNS dalam penyelenggaraan akan menerapkan skema penerapan protokol kesehatan, guna pencegahan pandemi Covid 19.
Baca Juga: Pertempuran Israel dan Palestina Mengakhiri Perang Dengan Sepakati Gencatan Senjata
Untuk pendaftaran dapat di akses melalui satu portal website resmi di sscasn.bkn.go.id, pada link tersebut para calon peserta bisa memiliki satu atau tiga link yang tersedia sesuai dengan seleksi yang diikuti.
Dilansir Media Blitar melalui laman website Pintek, berikut link pendaftaran resmi penerimaan CPNS 2021, yakni:
- SSCN DIKDIN di laman website dikdin.bkn.go.id, untuk seleksi sekolah kedinasan.