Dipercaya Bisa Kurangi Penularan, Ternyata Karantina dan Isolasi Beda Konsep, Berikut Penjelasan dari Kemenkes

- 20 Mei 2021, 21:47 WIB
Karantina Mandiri Dirumah Sebagai Upaya Pencegahan Penularan COVID-19
Karantina Mandiri Dirumah Sebagai Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 /Pexels/Nandhu Kumar.

Selanjutnya juga ada proses isolasi yang ditujukan untuk pasien yang membutuhkan perawatan COVID-19 atau seseorang terkonfirmasi COVID-19.

Baca Juga: Dinilai Umbar Aib Sendiri, Iis Dahlia: Mama Udah Hamil 3 Bulan, Adek Ada di Perut Mama Waktu Nikah

Dengan rata-rata masa inkubasi COVID-19 5-6 hari walaupun ada sedikit kasus dapat mencapai 14 hari, seseorang yang tertular sudah dapat menjadi sumber penularan mulai sekitar 2 hari sebelum orang tersebut menunjukkan gejala.

Masa inkubasi dari COVID-19 itulah yang kemudian menjadi dasar pertimbangan strategi pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi. Strategi tersebut juga dapat dipertajam menggunakan informasi hasil pemeriksaan laboratorium.

Lengkapnya, karantina dilakukan sejak seseorang diidentifikasi sebagai kontak erat atau memenuhi kriteria kasus suspek yang tidak memerlukan perawatan Rumah Sakit.

Baca Juga: Sinopsis Film Underworld: Rise of the Lycans di Trans TV, Awal Perseteruan Vampir dan Serigala!

Karantina harus dimulai segera setelah seseorang diinformasikan tentang statusnya sebagai seorang kontak erat, idealnya dalam waktu tidak lebih dari 24 jam sejak seseorang diidentifikasi sebagai kontak erat dan dalam waktu tidak lebih dari 48 jam sejak kasus indeks terkonfirmasi.

Seseorang dinyatakan selesai karantina apabila exit test pada hari kelima memberikan hasil negatif. Jika hasil dari exit test dinyatakan positif, maka orang tersebut dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi COVID-19 dan harus menjalani isolasi.

Dan jika exit test tidak dilakukan maka karantina harus dilakukan selama 14 hari. Faktor yang menjadi penyebab tidak dilakukannya exit test salah satunya adalah tidak dilakukan pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) dan RDTAg karena tidak tersedianya sumber daya yang memadai.

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Gagalkan Pencopet Lakukan Aksinya Hingga Marah, Netizen: Malah Gebuk

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah