- Dilaksanakan secara terbatas, maksimal sepuluh persen dari kapasitas masjid dan harus memperhatikan aturan protokol kesehatan.
- Kegiatan takbiran keliling ditiadakan untuk mengantisipasi dari keramaian.
- Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual di masjid, sesuai dengan ketersediaan perangkat telekomunikasi.
Baca Juga: Resep Pho Mie Daging Sapi ala Vietnam, Pas Buat Menu Berbuka Puasa
- Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran virus Covid 19 yang tergolong tinggi, agar bisa dilakukan di rumah masing-masing.
- Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran kasus virus Covid 19 yang rendah, bisa dilakukan di masjid dan lapangan yang dinyatakan aman dari virus tersebut.
- Sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di Masjid dan lapangan, wajib harus memperhatikan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat, sebagai berikut ketentuanya:
- Jamaah sholat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitan lapangan dan masjid, agar kemungkinan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.
- Panitia sholat Idul Fitri dianjurkan untuk pengecekan suhu tubuh per jemaah yang hadir.
- Bagi Lansia, orang dalam kondisi kurang sehat, orang yang baru saja sembuh dari sakit dan musafir, bisa disarankan tidak menghadiri shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan.
- Seluruh jemaah yang hadir agar tetap menggunakan masker selama pelaksanaan shalat, serta khutbah dibatasin paling lama 20 menit.
- Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan, harus dilengkapi dengan pembatasa transparan antara khatib dan jemaah.