Dewan Pers Kutuk Keras Tragedi Penganiayaan Wartawan Majalah Tempo

- 31 Maret 2021, 19:28 WIB
Mohammad NUH, Ketua Dewan Pers kutuk keras penganiayaan yang menimpak wartawan majalah Tempo
Mohammad NUH, Ketua Dewan Pers kutuk keras penganiayaan yang menimpak wartawan majalah Tempo /Dewan Pers/dok. Dewan Pers.

Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.

Baca Juga: Barito Putera Lolos ke Babak Selanjutnya Setelah Ditahan Imbang 2-2 Lawan Persikabo 1973

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan.

Saat ini, Dewan Pers berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi Nurhadi.

***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Rilis Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x