Gagal Kartu Prakerja Karena Masih Terdaftar Sebagai Pelajar Atau Mahasiswa? Berikut Cara Mengatasinya

- 28 Maret 2021, 12:52 WIB
Gagal Kartu Prakerja Karena Masih Terdaftar Sebagai Pelajar Atau Mahasiswa? Berikut Cara Mengatasinya
Gagal Kartu Prakerja Karena Masih Terdaftar Sebagai Pelajar Atau Mahasiswa? Berikut Cara Mengatasinya /Prakerja/dok. prakerja.

MEDIA BLITAR- Berbagai sebab dapat menjadi penyebab kegagalan atau tidak lolosnya peserta seleksi program Kartu Prakerja tentunya banyak yang pernah mengikuti beberapa kali seleksi namun masih mengalami kegagalan.

Salah satu sebab pendaftar dan gagal dalam mengikuti proses seleksi program Kartu Prakerja yaitu adalah karena merupakan seorang pelajar yang sedang bersekolah ataupun sebagai mahasiswa.

Persyaratan untuk mengikuti program Kartu Prakerja dari pemerintah sendiri  memang mengharuskan pendaftar tidak sedang sekolah ataupun kuliah selain sudah berusia 18 tahun dan merupakan warga negara Indonesia.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Sebut Tak Ingin Menikah, Ini Respon Sang Ayah Saat Ditanya Putrinya

Namun ada beberapa kasus pendaftar yang seharusnya sudah tidak mengikuti sekolah atau kuliah, namun masih dianggap atau terdaftar sebagai pelajar atau mahasiswa di Kemdikbud.

Dengan begitu mereka akan gagal dalam menjalani proses seleksi karena tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

Namun ada cara yang dijelaskan oleh pihak Kartu Prakerja untuk pendaftar yang statusnya gagal karena masih tercatat aktif sebagai pelajar ataupun mahasiswa meski sebenarnya sudah tidak menjalaninya.

Baca Juga: Terjadi Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar, Polisi Temukan Potongan Tubuh yang Hancur Mengenaskan

Pihak Kartu Prakerja pun meninta pihak pendaftar yang merasa NIK nya masih tercatat aktif sebagai pelajar atau mahasiswa di Kemdikbud menghubungi sekolah atau perguruan tinggi tempat mereka sebelumnya belajar.

Setelah menghubungi, para pendaftar cukup meminta sekolah atau perguruan tinggi tempat mereka sebelumnya belajar untuk memperbaharui status mereka yang sudah selesai belajar.

Sobat Prakerja, jika Sobat sudah tidak sekolah atau kuliah tapi NIK-mu masih tercatat aktif di Kemdikbud, hubungi sekolah atau perguruan tinggi kamu untuk memperbaharui statusmu.

Baca Juga: Gagal Kartu Prakerja Karena Dianggap Penerima Bansos? Berikut Cara Mengatasinya

“Sudah tidak sekolah atau kuliah tapi NIK masih terdaftar di Kemdikbud? Hubungi sekolah atau perguruan tinggi terkait untuk memperbaharui statusmu,”tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id Sabtu, 27 maret 2021 kemarin.

Hal tersebut perlu dilakukan karena pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja hanya bekerja sesuai aturan dan menggunakan data yang ada pada Kemdikbud.

Manajemen Pelaksana bekerja sesuai aturan dan hanya sebagai pengguna data dari Kementerian dan Lembaga.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Korea Komedi Terbaik Untuk Temani Hari Minggu di Rumah

Nantinya apabila pendaftar sudah tidak terdaftar sebagai pelajar ataupun mahasiswa, mereka akan berkesempatan lolos untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja dari pemerintah.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah