Menteri Johnny juga menyatakan saat ini belum ada permintaan resmi dari pihak kepolisian untuk melakukan take down kepada akun-akun yang terkait dengan prostitusi Online.
Baca Juga: Ikbal Fauzi Resmi Menikah! Warganet Beri Selamat Hingga Ungkapkan Patah Hati dengan Cara ini
Namun, Kementerian Kominfo secara proaktif terus melakukan pemantauan dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain agar tercipta ruang digital Indonesia yang bersih dan bermanfaat.
“Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," tegas Menteri Johnny.
Berdasarkan pantauan dari Kementerian Kominfo, sampai akhir tahun 2020 sudah ada 1.068.926 konten yang mengandung pornografi sudah ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.
Baca Juga: Jualan Boncos, Daihatsu Xenia, Terios dan Sirion Justru Bahaya Bagi Konsumen, Kena Recall Karena Ini
Dan dari jumlah itu ada 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak. Oleh sebab itu diperlukan kerjasama antar instansi dan peran aktif masyarakat untuk memberantas konten-konten negatif dari Internet Indonesia untuk mewujudkan ruang digital yang bersih dan bermanfaat. ***