Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya

- 23 Februari 2021, 19:55 WIB
Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya /Instagram @prakerja.go.id 21 Februari 2021/

Untuk itu, simak terlebih dahulu kriteria dan pembuatan akun di bawah ini:

  1. (WNI) Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang dalam masa sekolah/kuliah.

Apabila kriteria di atas sudah Anda penuhi, segera lanjutkan ke tahap proses pembuatan akun baru Kartu Prakerja.

Baca Juga: Usai Terciduk Makan Bareng Vicky Prasetyo, Celine Evangelista Bertekuk Lutut di Depan Kalina

Berikut cara membuat akun baru dan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser handphone, komputer, atau laptop.

- Lengkapi email dan kata sandi pada kolom yang tersedia.

- Klik "Buat Akun".

Jika sudah Anda lakukan, periksa email masuk dari pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Banyak Orang Jawa Yakin 7 Weton Ini Miliki Energi Positif Keberuntungan Selalu Menyertainya

Jangan lupa juga untuk mengikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah