Untuk itu, simak terlebih dahulu kriteria dan pembuatan akun di bawah ini:
- (WNI) Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang dalam masa sekolah/kuliah.
Apabila kriteria di atas sudah Anda penuhi, segera lanjutkan ke tahap proses pembuatan akun baru Kartu Prakerja.
Baca Juga: Usai Terciduk Makan Bareng Vicky Prasetyo, Celine Evangelista Bertekuk Lutut di Depan Kalina
Berikut cara membuat akun baru dan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja:
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser handphone, komputer, atau laptop.
- Lengkapi email dan kata sandi pada kolom yang tersedia.
- Klik "Buat Akun".
Jika sudah Anda lakukan, periksa email masuk dari pihak Kartu Prakerja.
Baca Juga: Banyak Orang Jawa Yakin 7 Weton Ini Miliki Energi Positif Keberuntungan Selalu Menyertainya
Jangan lupa juga untuk mengikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.