BURUAN DAFTAR! Kartu Prakerja Gelombang Ke-12 Resmi Dibuka Pemerintah, Berikut Caranya

- 23 Februari 2021, 16:49 WIB
Foto informasi pembukaan gelombang 12 Kartu Prakerja
Foto informasi pembukaan gelombang 12 Kartu Prakerja /Instagram @prakerja.go.id
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Tetapkan 9 Tersangka, Kejagung Berencana Tuntut Pelaku Korupsi Asabri Penjara Seumur Hidup

Baca Juga: Gagal Upload KTP? Simak Solusi Ini Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dijamin Lolos

Jika para pembaca memenuhi tiga persyaratan di atas, segera kunjungi situs resmi Kartu Prakerja KLIK DISINI untuk membuat akun dan lanjut mengikuti tahap seleksi Kartu Prakerja gelombang 12.

Untuk informasi lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, pembaca dapat membacanya di halaman situs resmi KLIK DISINI.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah