Kabar Terbaru Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster: KPK Panggil Lima Saksi, Ini Daftarnya

- 11 Februari 2021, 14:03 WIB
Kabar Terbaru Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster: KPK Panggil Lima Saksi, Ini Daftarnya
Kabar Terbaru Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster: KPK Panggil Lima Saksi, Ini Daftarnya /Instagram @official.kpk

MEDIA BLITAR – KPK sedang menyelidiki kasus suap izin ekspor benih lobster memanggil lima saksi.

Lima saksi kasus yang menimpa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan teman-temannya tersebut dilakukan pada Kamis, 11 Februari 2021.

Dilansir Media Blitar dari Antara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan jika lima saksi dipanggil sebagai saksi untuk Edhy Prabowo.

Baca Juga: Video Syur Mirip Artis Tersebar di Telegram, Kolom Komentar Instagram Gabriella Larasati Dikunci

Baca Juga: Sarah Lelah dengan Ulah Elsa, Bocorkan Kejahatannya? Simak Ulasan Ikatan Cinta di Sini

“Kelimanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP,” ujar Ali Fikri, dikutip Media Blitar dari Antara pada 11 Februari 2021.

Pemanggilan yang dilakukan KPK tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus suap izin ekspor benih lobster dan melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri KKP.

Lima saksi yang dipanggil oleh KPK antara lain:

- Siti Rogayah, ibu rumah tangga

- Ken Widharyuda, karyawan swasta

- Heryanto, karyawan swasta

- Noer Syamsi Zakaria, karyawan swasta

- Miliardso Ing Morah, karyawan swasta

Baca Juga: Episode Paling Ditunggu Ikatan Cinta 11 Februari: Aldebaran Ungkap ke Andin Nindi Masih Hidup

Dalam kasus suap izin ekspor benih lobster tersebut, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka penerima suap, antara lain:

- Edhy Prabowo (EP)

- Safri (SAF)

- Andreau Misanta Pribadi (AMP)

- Amiril Mukminin (AM)

- Siswadi (SWD)

- Ainul Faqih (AF)

- Suharjito (SJT)

Baca Juga: Nella Kharisma dan Dory Harsa Datangi Dokter Kandungan, Apakah Beneran Hamil?

Baca Juga: Cerai dengan Rohimah, Kiwil: Ini Loh Mantan Suami Kamu yang Ganteng Banget

Dari ketujuh tersangka, penyidikan untuk SJT sudah selesai dilakukan dan Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pada berita sebelumnya, uang suap yang didapatkan oleh EP digunakan untuk berbelanja barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat, bersama dengan istrinya.

Perjalanan ke Amerika Serikat tersebut berlangsung pada 21 hingga 23 November dan menghabiskan uang sekira Rp750 juta.

Barang mewah yang dibeli pada saat itu adalah jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, serta baju Old Navy.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah