Baca Juga: Cair Desember, Segera Cek NIK KTP di laman dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu
Selanjutnya, jika Anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan dinyatakan sebagai penerima BST, Anda dapat melakukan pengecekan secara online dengan tahapan berikut:
- Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID yang akan diisi, pilih salah satu identitas yang akan dilakukan pengecekan (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS)
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isikan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode Captcha yang sesuai pada kolom yang tersedia
- Klik 'cari' lalu akan muncul informasi, apakah Anda dinyatakan sebagai penerima BST atau tidak.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***