AKHIRNYA! Resmi Stimulus Subsidi Tarif Listrik PLN Diperpanjang Hingga Maret 2021 Berikut Cara Klaim

- 3 Januari 2021, 15:07 WIB
PETUGAS PLN /DOK PLN/Dok. PLN
PETUGAS PLN /DOK PLN/Dok. PLN /

 

MEDIA BLITAR - Akhirnya secara resmi Pemerintah memperpanjang waktu pemberian subsidi atau stimulus sektor ketenagalistrikan hingga bulan Maret 2021 nanti kepada konsumen PLN.

Keputusan ini dilakukan sesuai dengan arahan presiden pada rapat terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 28 Desember 2020 dan melibatkan kesepakatan dari tiga Menteri, yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN pada tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan.

Baca Juga: LANGSUNG SEMBUH! Aldebaran Cium Andin Sepenuh Hati, Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sinetron RCTI

Kebijakan yang dikeluarkan ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu rumah tangga miskin dan tidak mampu, serta perlindungan dan pemulihan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Perlu diketahui bahwa subsidi atau stimulus yang diberikan berupa pengurangan tarif tenaga listrik dan pembebasan ketentuan rekening minimun serta beban biaya atau abodemen.

Menurut Dirjen Ketenagalistrikan, Rida Mulyana, bantuan pemerintah ini diperuntukan untuk masyrakat yang terdampak pandemi Covid-19 dalam rangka untuk bertahan dan ikut memutar perekonomian nasional.

Baca Juga: Siap-Siap Beruntung! Ramalan 5 Shio Akan Untung Secara Finansial di Tahun 2021: Ada Shio Tikus

"Mudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat, agar beban saudara-saudara kita berkurang," ungkapnya.

Selain itu, Rida juga menegaskan bahwa sektor energi memastikan komitmennya berkontribusi dalam membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 sesuai instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Pak Menteri (Arifin) dalam setiap kesempatan mengingatkan kami akan pentingnya kontribusi sektor energi untuk masyarakat di tengah adanya ketidakpastian perekonomian," ucapnya.

"Makanya, sederet stimulus di sektor energi seperti tarif listrik diharapkan dapat membantu kegiatan masyarakat sehari-hari", lanjutnya.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Dikutip Media Blitar dalam akun Instagram @Pln_id untuk mengklaim stimulus listrik gratis terdapat dua cara yang berbeda, pertama klaim melalui website dan kedua menggunakan media sosial WhatsApp atau bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile.

Untuk masyarakat yang masih belum tau cara klaim stimulus listrik gratis dari PLN berikut ini tata caranya:

Cara pertama klaim dengan masuk website PLN, www.pln.co.id.

  1. Masuk ke situs www.pln.co.id lalu klik menu pelanggan dan pilih stimulus Covid-19,
  2. Isi ID pelanggan atau nomor meter. Token Gratis lalu akan muncul dan ditampilkan di layar
  3. Pelanggan bisa langsung memasukkan token gratis ke meteran sesuai ID Pelanggan

Baca Juga: INFORMASI TERBARU! Jadwal dan Periode Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021, Cek di Sini

Selain laman resmi PLN, masyarakat juga bisa klaim stimulus listrik gratis melalui WhatsApp dengan kirim 08122123123, berikut caranya:

  1. Buka aplikasi Whatsapp
  2. Kirim pesan atau chat ke nomor 08122123123. Ikuti instruksi dengan memasukkan ID Pelanggan
  3. Setelah memasukkan, token gratis akan muncul
  4. Kode token bisa langsung dimasukkan ke meteran sesuai ID pelanggan

Baca Juga: INFO COVID-19 SABTU 2 JANUARI 2020 KABUPATEN BLITAR: Terdapat Penambahan Kasus Positif 171 Orang

Adapun bisa juga klaim token listrik gratis melalui aplikasi PLN Mobile

  1. Buka Aplikasi PLN Mobile.
  2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
  4. Token gratis akan muncul.
  5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Jelang Hadapi Benevento dan Laga Berat Melawan Juventus, AC Milan Kehilangan Pemain Sayap Andalannya

Untuk mengecek apakah Anda termasuk pelanggan listrik nonsubsidi yang mendapatkan keringanan atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan melalui WA ke nomor 08122123123 dan Anda dapat memulai perbincangan dengan mengetik kata kunci Listrik Gratis maupun Web resmi PLN di link berikut ini stimulus.pln.co.id.***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PLN Kementerian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah