Pada 25 Oktober 2019 diberikan kepercayaan menjadi Wakil Menteri BUMN I, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/M Tahun 2019.
Sebelum resmi menjadi Menteri Kesehatan, Budi bertugas sebagai Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN). Serta terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, dan menstabilkan perekonomian nasional. ***