CAIR LAGI! Cek NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK di Sini

- 21 Desember 2020, 20:22 WIB
CAIR LAGI! Cek NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK di Sini
CAIR LAGI! Cek NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu per KK di Sini /Kemensos/

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp300 ribu per KK atau tidak.

Baca Juga: Berani Beda, Berikut Ide Hadiah Natal Serba Orange

Baca Juga: SELAMAT! Perpustakaan Bung Karno Raih Predikat Lembaga Bebas Korupsi dari Kemenpan RB

Jika Anda belum dinyatakan sebagai peserta BST Rp300 ribu per KK jangan khawatir karena bantuan sosial tunai ini akan diperpanjang hingga tahun 2021 untuk 9 juta keluarga.

Berikut Media Blitar tuliskan cara daftar BST Rp300 ribu per KK yang dapat Anda coba agar menerima manfaat dana BST tersebut.

Baca Juga: Frank Lampard Mengaku Chelsea Tidak Menyesal Melepas Declan Rice ke West Ham

Baca Juga: Jason Statham Jadi Pembunuh di Film Mechanic Ressurection Tayang di Trans TV, Berikut Sinopsisnya

  1. Calon penerima BST adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima BST adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima BST tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos BST dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  5. Jika calon penerima BST memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Keluarga NIK dan Kartu Tanda Penduduk KTP, tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi pendaftar harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika calon penerima BST memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 ribu per KK cair setiap bulan melalui bank HIMBARA seperti bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN atau melalui kantor Desa setempat.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah