Cara Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 via WhatsApp dan www.pln.co.id

- 1 Desember 2020, 15:33 WIB
Cara Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 via WhatsApp dan www.pln.co.id
Cara Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 via WhatsApp dan www.pln.co.id /Tangkapan Layar Halaman Situs PLN/Dok. pln.co.id)
  1. Rumah Tangga 450 VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020
  2. Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020
  3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
  4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
  5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Baca Juga: Ini Tanda RESMI Anda Sebagai Penerima BST Rp200-600 Ribu Dari Kemensos, Cek Namamu Hanya di Sini

Pelanggan bisa klaim token listrik gratis bulan ini dengan dua cara berikut ini :

Melalui website resmi PLN :

  1. Buka alamat sekaligus log in ke www.pln.co.id, lalu pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis atau Diskon).
  2. Login dengan cara memasukan ID pelanggan atau nomor meter.
  3. Setelah login, token listrik gratis untuk bulan Desember 2020 akan ditampilkan di layar.
  4. Pelanggan tinggal memasukan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: WASPADA SEMERU! Letusan dan Arus Lahar Turun Ke Aliran DAS Semeru

Melalui WhatsApp :

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Hubungi atau chat ke nomor WhatsApp 08122123123, lalu ikuti petunjuk, salah satunya adalah memasukkan ID pelanggan.
  3. Setelah itu, token listrik gratis untuk bulan Desember 2020 akan muncul.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Ini: Andin Sakit, Gejala Hamil? Inilah Sinopsis 1 Desember

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x