Bila peserta Prakerja tidak menyelesaikan Pelatihan pertama Sobat hingga melewati batas akhir 15 Desember 2020, mereka tidak akan menerima dana insentif. Uang dana insentif tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Jika peserta kartu prakerja memiliki pertanyaan terkait pembelian pelatihan atau insentif Kartu Prakerja, mereka dapat menghubungi Layanan Bantuan Mitra Platform Digital dan Mitra Pembayaran.
Baca Juga: Waspada! Kondisi Gunung Semeru Keluarkan Lava dan Asap Tebal, Pendakian Ditutup Total
Baca Juga: Tonton Sekarang Live Streaming RCTI Sinetron Ikatan Cinta: Al Baper! Andin Dapat Luluhkan Hatinya
Untuk itu pemerintah menghimbau agar para peserta Kartu Prakerja segera menyelesaikan pelatihan pertama untuk mencairkan dana insentif sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama empat kali setelah menyelesaikan pelatihan.
Peserta Kartu Prakerja juga dapat mencari informasi lengkap seputar program kartu prakerja di situs www.prakerja.go.id/faq.***