Bantuan Pemerintah yang Berhenti di Desember: BLT Dana Desa hingga Kartu Sembako, Segera Cairkan!

- 30 November 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa.*
Ilustrasi BLT Dana Desa.* /Pikiran Rakyat

MEDIA BLITAR – Terdapat bantuan pemerintah yang berhenti di bulan Desember dan dikabarkan tidak akan dilanjutkan ke tahun 2021 seperti BLT Dana Desa, Kartu Sembako, dan Bantuan Rp1 juta untuk Seniman.

Berikut ini adalah daftar bantuan pemerintah yang tidak akan dilanjutkan hingga tahun 2021 dan dihentikan pada bulan Desember 2020.

Baca Juga: Hati-hati Hangus! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 Harus Segera Membeli Pelatihan Pertama

1. BLT Dana Desa

Pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai dari dana desa untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19.

Sebagaimana telah terdapat Peraturan Menteri Desa tahun 2020 sebagai acuan untuk pemberian BLT Dana Desa. Bantuan langsung tunai Dana Desa adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di Desa yang bersumber dari dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Adapun nilai BLT Dana Desa adalah sebesar Rp600 ribu setiap bulan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 bulan dan Rp300 ribu setiap bulan untuk 3 bulan berikutnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Anda Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar, Begini Caranya

2. Bantuan Rp1 juta untuk Seniman

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x