Berikut Daftar Penerima Bansos BST Rp200-600 Ribu per KK Non PKH Dari Kemensos, Cek Namamu Disini

- 29 November 2020, 18:04 WIB
BST Rp200-600 Ribu Per KK Diperpanjang Hingga 2021, Cek Daftar Penerima dan Ketahui Tanda Lolosnya
BST Rp200-600 Ribu Per KK Diperpanjang Hingga 2021, Cek Daftar Penerima dan Ketahui Tanda Lolosnya /Dok.Media Blitar

MEDIA BLITAR – Berikut daftar nama penerima bansos BST Rp200-600 ribu per KK non PKH dari Kementerian Sosial atau Kemensos, cek di dtks.kemensos.go.id/.

Untuk dapat mengetahui bahwa Anda sebagai penerima Bansos atau tidak dapat login dtks.kemensos.go.id/ hanya dengan masukkan NIK KTP.

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima bansos BST Rp200-600 ribu per KK melalui situs layanan online EForm resmi dari Kemensos.

Baca Juga: Ikatan Cinta Bikin Haru! Kehilangan Reina, Aldebaran Curahkan Kesedihannya di Pundak Andin

- Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK atau tidak.

Baca Juga: Rizieq Pilih Kabur dari RS UMMI Bogor, Ini Tanggapan Polisi

Berikut keterangan bahwa anda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK :

Nama :

xxde karxxxx

Keterangan :

ID DITEMUKAN DAN NAMA SESUAI, BERDASARKAN DTKS PERIODE JANUARI 2020

Kepesertaan :

Bantuan Sosial Tunai BST : YA

Proses BST :

Keluarga terdaftar sebagai penerima BST Kartu Sembako Non PKH a.n xxde karxxx

Kementerian Sosial atau Kemensos akan memperpanjang bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH hingga 2021.

Baca Juga: Laga Ekshibisi Mike Tyson vs Roy Jones Jr, Duel Perdana Setelah Vakum Belasan Tahun Berakhir Imbang

Hal ini diberikan Kemensos untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat KPM yang belum menerima bansos BST.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Program bansos BST Rp200-600 ribu per KK yakni program yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos untuk keluarga non PKH atau bukan penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Pergi Diam-Diam, Habib Rizieq Shihab Diduga Pergi Melalui Gudang Obat RS Ummi Bogor

Syarat yang harus dipenuhi pendaftar bansos BST Rp200-600 ribu per KK antara lain, keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH. Pendaftar juga bukan penerima Program Bantuan Pangan Non tunai atau BNPT Kartu Sembako.

Program bansos BST Rp200-600 ribu per KK dari Kemensos, dapat dicairkan melalui Bank Milik Negara atau bank HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Panik! Reyna Sakit di Panti Asuhan, Cari Al dan Andin? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 29 November 2020

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari.

Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x