Baca Juga: Pilu! Balita Meninggal Dunia Saat Dibawa Mengemis, Ibu Menangis Histeris
Bagi pelaku UMKM nasabah PNM Mekaar tidak perlu mendaftar karena data yang sudah Anda siapkan akan dikirimkan ke Kemenkop RI.
Data-data yang menerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta harus mengisi berkas sebagai salah satu syarat untuk proses pencairannya.
Jika Anda dinyatakan lolos sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta akan dikonfirmasi langsung oleh pihak PNM Mekaar.
Nantinya, petugas PNM Mekaar akan memberikan informasinya untuk mengisi berkas-berkas ketika mendapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Manfaat Bersepeda yang Sayang untuk Dilewatkan, Ini Selengkapnya
Baca Juga: Tanda Anda Lolos Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar, Begini Alur Pencairannya
Berkas yang harus diisi adalah formulir pembukaan rekening baru bank BNI. Namun, pembukaan rekening baru ini untuk pelaku UMKM yang belum mempunyai rekening bank BNI.
Untuk mengisi berkas tersebut Anda harus membawa KTP dan KK agar dapat memudahkan saat pengisian berkas tersebut.
Setelah itu Anda harus mengisi surat pernyataan kedua yakni Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari pihak PNM Mekaar. Anda juga diharuskan mengisi Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM.