Wajib Tahu! Alur Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Bank BNI KCP Nasabah PNM Mekaar

- 29 November 2020, 08:59 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 Juta.*
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 Juta.* //Toni Kamajaya - Media Pakuan/

Baca Juga: Viral! Seorang Pemuda 29 Tahun Asal Ponorogo Nikahi Nenek Berusia 76 Tahun

Jika Anda dinyatakan lolos sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 melalui PNM Mekaar. Nantinya, petugas PNM Mekaar akan memberikan informasinya untuk mengisi berkas-berkas ketika mendapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Berkas yang harus diisi adalah formulir pembukaan rekening baru bank BNI. Namun, pembukaan rekening baru ini untuk pelaku UMKM yang belum mempunyai rekening bank BNI.

Untuk mengisi berkas tersebut Anda harus membawa KTP dan KK agar dapat memudahkan saat pengisian berkas tersebut.

Baca Juga: Stop Sekarang! Minum Sambil Berdiri Bahaya Bagi Kesehatan, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Kasus Gagalnya Bagus Kahfi Ke FC Ultrecht, PSSI Inginkan Jalan Terbaik Untuknya

Setelah itu Anda harus mengisi surat pernyataan kedua yakni Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari pihak PNM Mekaar. Kemudian, Anda harus mengisi Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM.

Ketika semua berkas sudah terisi dan lampiran berkas sudah dipenuhi selanjutnya serahkan berkas tersebut kepada pihak PNM Mekaar akan dikirimkan ke bank BNI.

Selanjutnya dari bank BNI akan memproses pembuatan rekening baru yakni khusus rekening terdapat logo PNM Mekaar.

Baca Juga: Anda Tidak Dapat BLT UMKM? Dapatkan Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta Dengan Cara Berikut Ini!

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x