5 Bansos dari Pemerintah Berikut Ini Akan Cair di Bulan Desember, Segera Daftarkan Diri Anda!

- 27 November 2020, 15:50 WIB
KELUARGA Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
KELUARGA Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). /Pikiran-rakyat/RIRIN NURFEBRIANI

Bantuan ini akan tetap dilanjutkan dilanjutkan di tahun 2021, namun penerima KPM ini rencananya akan dikurangi dengan menyesuaikan anggaran negara.

BPNT bisa dicairkan melalui KKS sembako yang sudah dimiliki masing-masing KPM. BPNT dapat dicairkan di agen atau e-warung terdekat namun bukan dengan nominal uang, melainkan berupa sembako seperti beras, telur, ayam, sayur-sayuran dan buah-buahan.

Baca Juga: Kenapa Tidak Lolos Banpres UMKM PNM Mekaar? Berikut Penjelasannya

5. BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan program bantuan subsidi gaji bagi pekerja penerima upah. Berikut ini adalah syarat penerimanya :

- WNI

- Berstatus sebagai pekerja penerima upah

- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

- Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x