Umumkan Rencana Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo, ICW: Membuka Celah Hilangkan Barbuk

- 27 November 2020, 08:32 WIB
Umumkan Rencana Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo, ICW: Membuka Celah Hilangkan Barbuk
Umumkan Rencana Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo, ICW: Membuka Celah Hilangkan Barbuk /ANTARA

MEDIA BLITAR – KPK mengumumkan rencananya untuk melakukan penggeledahan kasus Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya hari Jumat, 27 November 2020.

Penggeledahan dalam penyidikan kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster tersebut disampaikan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta pada hari Kamis.

“Memang sedini mungkin kita sudah segel sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk di ruangan yang kita geledah,” ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 27 November 2020.

Baca Juga: Bisa Beli 2 Unit Toyota Agya atau 12 Unit Honda Vario, Segini Harga Jam Rolex Milik Edhy Prabowo

“Mudah-mudahan besok akan bisa kita laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyelidikan awal,” tambahnya.

Mendengar pengumuman tersebut, ICW atau Indonesia Corruption Watch mengecam dan mempertanyakan motif Karyoto mengumumkan rencana penggeledahan.

“Selaku Deputi Penindakan mestinya yang bersangkutan memahami bahwa tindakan paksa berupa penggeledahan bersifat tertutup,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Baca Juga: Wow! Tanggal Rilis Film Sekuel Wonder Woman Telah Resmi Dikeluarkan

“Sebab, jika itu dipublikasikan maka akan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti,” Kurnia menambahkan.

Karena pengumuman tersebut, Kurnia menyebutkan bahwa Pimpinan maupun Dewan Pengawas KPK harus menegur dan mengevaluasi Karyoto.

Kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster tidak hanya menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo.

Baca Juga: Terungkap! Taylor Swift Umumkan Lagu Lamanya Yang Akan Direkam Ulang

Berikut daftar nama tersangka lain yang tertangkap:

  1. Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF)
  2. Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM)
  3. Swasta/Sekretaris Pribadi Menteri KKP Amiril Mukminin (AM)
  4. Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD)
  5. Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF)
  6. Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT)

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 6 Bantuan Pemerintah Cair Pada Bulan Desember: Ada BPUM hingga Prakerja

Pada Kasus benih lobster ini, KPK menetapkan Menteri KKP sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

Suap didapatkan Menteri KKP dari perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penetapan izin ekspor benih lobster yang menggunakan perusahaan “forwarder”.

Uang suap ditampung dalam satu rekening dan rekening yang menampung dana suap tersebut mencapai Rp9,8 miliar yang masuk ke rekening PT ACK.

Baca Juga: Alhamdulillah! Mutu Vaksin Covid-19 Buatan Bio Farma Diproduksi dengan Baik

Baca Juga: Terkuak! Artis Inisial ST yang Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Prostitusi Online

PT ACK sendiri merupakan satu-satunya penyedia jasa kargo ekspor benih lobster.q

Uang yang masuk ke rekening PT ACK selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK dengan total Rp9,8 miliar oleh Ahmad Bahtiar dan Amri.

Ahmad Bahtiar melakukan transfer ke rekening staf istri Edhy, Ainul, sebesar Rp3,4 miliar pada 5 November 2020.

Uang tersebut ditransfer untuk keperluan Edhy dan istrinya, Safri, dan Andreau.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Oleh Edhy dan istrinya, uang tersebut digunakan untuk berbelanja barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat.

Jumlah uang yang dibelanjakan sekira Rp750 juta untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, serta baju Old Navy.

Tak hanya kasus benih lobster, Edhy Prabowo juga diduga menerima 100 ribu dollar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril pada Mei 2020.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x