CATAT! Berikut Daftar Bantuan Pemerintah yang Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Berakhir Desember

- 26 November 2020, 11:49 WIB
Mensos saat meninjau kesiapan logistik untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Mensos saat meninjau kesiapan logistik untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) /dok. instagram/@kemensosri

MEDIA BLITAR – Berikut ini adalah daftar bantuan pemerintah yang tidak akan dilanjutkan hingga tahun 2021 dan dihentikan pada bulan Desember 2020.

Bantuan tersebut adalah BLT Dana Desa, Bantuan Rp1 juta Seniman, dan Bantuan pangan/sembako yang merupakan bantuan sosial reguler dari pemerintah.

Perlu diketahui bahwa bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021 yakni bantuan yang sifatnya non reguler.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Berikut bantuan yang sudah dipastikan tidak dilanjutkan pada tahun 2021:

  1. BLT Dana Desa

Pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai dari dana desa untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19.

Sebagaimana telah terdapat Peraturan Menteri Desa tahun 2020 sebagai acuan untuk pemberian BLT Dana Desa. Bantuan langsung tunai Dana Desa adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di Desa yang bersumber dari dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Segera Cairkan! 3 Bantuan Pemerintah Ini Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Jangan Sampai Hangus!

Adapun nilai BLT Dana Desa adalah sebesar Rp600 ribu setiap bulan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 bulan dan Rp300 ribu setiap bulan untuk 3 bulan berikutnya.

  1. Bantuan Rp1 juta untuk Seniman

Pemerintah melalui Menteri keuangan Sri Mulyani telah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada 20 ribu seniman dan pelaku budaya.

Kementerian keuangan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp26,5 miliar dari APBN untuk membantu seniman dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Berita Duka! Legenda Sepak Bola Argentina Diego Maradona Meninggal Dunia

Bantuan ini diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi atas keterlibatan karya budaya selama masa pandemi Covid-19.

  1. Bantuan Pangan/Sembako

Pemerintah akan fokus pada program vaksinasi Covid-19 secara bertahap yang diketahui membutuhkan anggaran yang cukup banyak.

Sehingga pada tahun 2021 nanti tidak ada lagi perpanjangan untuk bantuan pangan/sembako. Meski demikian, bantuan langsung tunai masih diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Diego Maradona Tutup Usia, Berikut Profil dan Prestasi Pencipta Gol ‘Tangan Tuhan’ ini

Bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 yakni bantuan yang sifatnya non reguler. Bantuan tersebut bisa jadi diperpanjang lagi jika kemungkinan wabah penyakit Covid-19 masih belum berhenti.

Misalnya, jika Anda sudah mendapatkan program Kartu Prakerja di tahun 2020 maka di tahun 2021 Anda sudah dapat dipastikan tidak akan mendapatkannya.

Baca Juga: Menteri KKP Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Siapa Pengganti Edhy Prabowo?   

Artinya, pemerintah memberikan kesempatan besar bagi Anda yang belum pernah merasakan sama sekali mendapatkan salah satu bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah pada tahun 2020.

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah akibat pandemi Covid-19 segera lakukan pendaftaran terkait bantuan yang masih membuka.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x