BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Gelombang 2 Cair!

18 November 2020, 20:46 WIB
BLT BSU Cair /mantrasukabumi.com/Andi_Syahidan


MEDIA BLITAR – Proses pencairan tahap 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah mulai dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 16 November 2020.

Bantuan BLT subsidi upah akan disalurkan lewat beberapa tahap, bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta.

Seperti mekanisme pada gelombang sebelumnya, pencairan ini dilakukan dengan mentransfer dana bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan non-Himbara atau swasta (BCA, CIMB Niaga dan lainnya). Pekerja sekarang bisa cek rekening masing-masing untuk memastikan.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.

Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Baca Juga: Tahap 3 Cair, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sekarang!

Lalu yang terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 cair untuk 3.149.031 dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.

Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Menaker Ida Fauziyah meminta para pekerja untuk bersabar menunggu waktu pencairan karena dilakukan secara bertahap di rekening pekerja.

Baca Juga: Keren! Toyota Akan Memulai Penjualan Mobil Listrik Baterai di Indonesia

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, Ujar Menteri Ida Fauziyah menambahkan.

Pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 gelombang 2 bisa mengecek melalui kemnaker.go.id.

Caranya terbilang mudah sebab bisa dilakukan secara online dari HP masing-masing. Simak cara berikut ini:

Baca Juga: Kepala Daerah yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan Terancam Dicopot, Ini Kata Mendagri

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id

2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

5. Klik Daftar Sekarang

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Sekarang! Aldebaran: Saya Nggak Mau Kamu Pergi, Andin!

8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum mendapatkan bantuan subsidi upah atau BLT, klik "Kirim Aduan" dan sampaikan keluhan Anda. ***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler