Apakah Penerima Kartu Prakerja Bisa Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta? Simak Penjelasan Berikut Ini

14 November 2020, 20:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/.*/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

MEDIA BLITAR – Pengumuman hasil kartu Prakerja gelombang 11 telah resmi dikeluarkan oleh pihak Kemnaker. Di sisi lain BLT UMKM Rp2,4 juta hingga kini masih dibuka sampai batas pendaftaran yakni akhir November 2020.

Diketahui pemerintah telah berusaha mengupayakan berbagai bantuan untuk dapat menstabilkan perekonomian Indonesia.

Dimulai dari bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM Rp2,4 juta, BST Bansos Non PKH, Kartu Prakerja, dan lain sebagainya.

Semua bantuan pemerintah yang telah diluncurkan melalui bank penyalur tersebut jika ditotal penerima mendapatkan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sedang Tayang! Link Live Streaming Ikatan Cinta Sabtu 14 November, Bagaimana Kisah Al dan Andin?

Baca Juga: Sedang Berlangsung Sinetron Ikatan Cinta, Akankah Al Mengaku Kepada Michelle?

Seperti BBLT BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan dana insentif sebesar Rp600 ribu setiap bulannya, dan jika di total penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta.

Setelah itu, BLT UMKM yang diperuntukkan pelaku UMKM mendapatkan dana hibah sebesar Rp2,4 juta untuk satu kali penyaluran.

Selain itu terdapat BST Bansos Non PKH yang diperuntukkan kepada Keluarga bukan penerima manfaat program PKH. Bansos ini akan mendapatkan dana sebesar Rp600 Ribu setiap bulannya dalam 4 kali pencairannya totalnya 2,4 juta.

Baca Juga: Sinopsis Film Desierto, Perjalanan Imigran Gelap Melewati Perbatasan

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 14 November: Terlanjur Sayang, Al Tebus Sertifikat Rumah Pak Surya Demi Andin

Selanjutnya terdapat program Kartu Prakerja yang hingga kini telah mencapai gelombang 11 proses pendaftarannya.

Setiap pemegang kartu Prakerja yang sudah dinyatakan lolos dan mengikuti pelatihan dari pihak Kemnaker.

Pemegang kartu Prakerja berhak mendapatkan dana modal sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan yang totalnya Ro2,4 juta.

Lalu tidak sedikit dari masyarakat bertanya-tanya terkait penerima manfaat kartu Prakerja apakah bisa mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Tak Terkalahkan! Ikatan Cinta Raih Rating Tertinggi Televisi, Tren Positif Bagi RCTI

Baca Juga: Siaran Live Streaming RCTI Ikatan Cinta Malam Ini, Berikut Sinopsis Episode Sabtu, 14 November

Jawabannya adalah tidak bisa karena, pemerintah telah membagi bantuan ini sedemikian rupa agar dapat tepat sasaran dan merata masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Penerima program kartu Prakerja melalui dana modal yang diberikan diharapkan untuk memanfaatkan dengan benar agar masalah keterpurukan ekonomi di Indonesia dapat teratasi.

Hal ini juga mendukung program pemerintah yang menstabilkan perekonomian Nasional akibat terjangan pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Semua bantuan langsung tunai ini diluncurkan pemerintah tidak lain membantu harga jual barang di pasaran agar dapat stabil.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Kisah Pilu Rizky Billar Putus Asa hingga Kerja di Jepang, Simak Selengkapnya

Baca Juga: Sinopsis Film Riddick, Bertahan Hidup di Planet Antah-Berantah

Namun, jika Anda ketika mendaftar kartu Prakerja lalu belum dinyatakan lolos dapat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta dengan memenuhi syarat berikut.

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler