Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas sejauh 1.500 Meter ke Arah Timur Tenggara

11 November 2020, 12:01 WIB
Gunung Sinabung luncurkan awan panas.* //ANTARA/HO-Aspri/am

MEDIA BLITAR – Gunung Sinabung kembali meluncurkan awan panas guguran (APG) sejauh 1.500 meter.

Awan panas tersebut meluncur ke arah timur tenggara pada Selasa, 10 November 2020 pukul 14.22 WIB.

Armen Purba, Kepala Pos Pemantau Gunung Api Sinabung pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa embusan angin mengarah ke timur tenggara Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Waduh! Manajemen JKT48 Ungkap Akan Lakukan Pengurangan Anggota Akibat Dampak Covid-19

Baca Juga: Lagi! Sinyal Comeback Khabib Nurmagomedov Bertarung di UFC Muncul Kembali

Armen juga mengatakan bahwa informasi luncuran awan panas Gunung Sinabung diketahui dari hasil pantauan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Jumlah guguran 8, amplitudo 3-70 mm, durasi 15-73 detik,” ujar Armen, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 11 November 2020.

Sebelum erupsi pada 10 November 2020, Gunung Sinabung juga meluncurkan awan panas pada Rabu, 4 November 2020 sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Joe Biden dalam Pemilu AS

Baca Juga: Blendian Blitar, Paling Nikmat Makan Blendi Pakai Nasi Panas. Wajib Kamu Coba!

Saat itu Gunung Sinabung juga meluncurkaan awan panas sejauh 1.500 meter yang mengarah ke timur tenggara.

Guguran teramati memiliki jarak luncur sejauh 500-1.000 meter mengarah ke timur dan tenggara, Gunung Sinabung jelas hingga 0-1.

Pada kondisi tersebut asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 50-200 meter di atas puncak kawah.

Baca Juga: Ketinggalan Sinetron Ikatan Cinta 10 November 2020? Cek Sinopsis Lengkapnya di Sini

Baca Juga: SELAMAT! Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Diumumkan. Berikut Langkah Selanjutnya

Pada saat itu, jumlah awan panas guguran (APG) 1, amplitudo 120 mm, dan durasi 155 detik.

Adanya luncuran awan panas Gunung Sinabung pada 10 November 2020 membuat gunung yang terletak di Karo tersebut berada di Level III (Siaga).

Status tersebut membuat warga atau petani diimbau tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi.

Selain itu, lokasi di dalam radius 3 km dari Puncak Gunung Sinabung juga diharapkan tidak didekati oleh masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Film Mine, Ceritakan Kisah Perjuangan Hidup Seorang Tentara di Tengah Gurun Pasir

Baca Juga: Keren! Berbeda Dengan Macron, Presiden Putin Kembali Kutip Al Quran dalam Pidatonya

Tercatat, masyarakat juga harus menjaga jarak dari radius sektoral 5 km untuk sektor selatan timur dan 4 km untuk sektor timur utara.

Tak hanya itu saja, masyarakat juga diimbau untuk memakai masker saat keluar rumah jika terjadi hujan abu.

Imbauan tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik Gunung Sinabung.

Baca Juga: Lakukan Cek Dashboard Secara Berkala Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Alasannya

Baca Juga: Sinopsis Dirty Grandpa, Film dengan Genre Komedi Ceritakan Kisah Liburan Kakek dan Cucu

Pada kondisi tersebut, masyarakat bisa mengamankan sarana air bersih dan membersihkan atap rumah dari abu vulkanik agar tidak roboh.

Imbauan juga diberikan kepada masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati karena bahaya lahar bisa datang kapan saja.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler