CEK REKENING! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini Untuk Rekening Bank Himbara Saja

6 November 2020, 21:28 WIB
CEK REKENING! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini Untuk Rekening Bank Himbara Saja /Unsplash/Mufid Majnun

MEDIA BLITAR – Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 cair hari ini sebesar Rp1,2 juta hari ini Jumat, 6 November 2020 tetapi hanya untuk rekening bank Himbara.

Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dikonfirmasi Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindarno.

Sebagaimana telah diberitakan Berita DIY yang berjudul “Cek Saldo ATM Anda BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Cair Hari Ini ke Karyawan via Bank Himbara”

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

“Sudah ditransfer hari ini,” jelas Soes Hindharno sebagaimana dikonfirmasi Berita DIY Jumat, 6 November 2020. https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-70919842/cek-saldo-atm-anda-blt-subsidi-gaji-bpjs-gelombang-2-cair-hari-ini-ke-karyawan-via-bank-himbara

Soes Hindharno mengatakan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada hari ini adalah karyawan yang memiliki rekening bank milik BUMN atau Himbara.

Untuk bank swasta seperti BCA, menurut Soes Hindharno akan memakan waktu yang membutuhkan beberapa hari. Oleh sebab itu, ia meminta karyawan harap bersabar menunggu proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Kabar Terkini Pilpres AS 2020: Selisih 2 persen Trump Akui Kemenangan Joe Biden Dengan Nada Tinggi!

- Buka website resmi kemnaker yakni kemnaker.go.id/

- Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas website

- Klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, nama orangtua, email, nomor HP, dan password, kemudian klik “Daftar Sekarang

- Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor HP yang telah didaftarkan

- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk” di pojok kanan atas website

Baca Juga: Menaker Sampaikan Jadwal Resmi Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- Isi formulir yang tersedia di website dengan teliti dan lengkap

- Selanjutnya, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker atau tidak.

-Jika nama Anda sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda dapat klik “Kirim Aduan” untuk mengadu keluhannya.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima  BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Beberapa Destinasi Wisata Ditutup Karena Status Merapi Menjadi Siaga

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp18 Triliun BLT Dana Desa, 773 Desa Tidak Masuk Dalam Daftar Penerima

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah lanjutan dari penyaluran bantuan pada  gelombang 1 yang sudah disalurkan sejak bulan September 2020 lalu.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan dalam proses penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sudah mencapai 12.166.471 pekerja atau setara dengan 98 persen dari total keseluruhan.

Baca Juga: 5 Kriteria Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan menargetkan proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal bulan November 2020 setelah proses evaluasi gelombang 1 usai.

Semoga bermanfaat.***/Iman Fakhrudin

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler