Sangat Mudah! Cara Daftar dan Cek Data Penerima Bantuan Tunai BST Kemensos

29 Oktober 2020, 12:34 WIB
Penyerahan BST Bulan Oktober 2020 /kemsos.go.id/

MEDIA BLITAR – Hingga kini pemerintah terus berupaya membantu masyarakat terdampak Covid-19 dengan mengucurkan berbagai macam bantuan.

Salah satu bantuan tersebut adalah program Bantuan Sosial Tunai atau BST melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut diberikan kepada masyarakat sebanyak Rp300 ribu per KK (Kepala Keluarga).

Baca Juga: Momen Mengharukan Umi Yuli Master Chef Indonesia Pulang, Hamdzah: Sujud di Kaki Sang Ibu

Perlu diketahui bahwa program Bantuan Sosial Tunai dijalankan sejak April 2020 dan diperpanjang hingga 2021 dari rencana awal yang hanya dilakukan hingga Desember 2020.

Cara mendapatkan BST sangat mudah, tetapi harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan terlebih dulu.

Berikut beberapa syarat mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST):

  1. Calon pendaftar merupakan warga yang masuk dalam data RT/RW dan berdomisili di desa tersebut.
  2. Calon pendaftar kehilangan mata pencaharian saat pandemi Covid-19.
  3. Calon pendaftar tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial yang lain, seperti bansos PKH (Program Keluarga Harapan), Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Liga Champions: Kemenangan Barcelona 2 – 0 Juventus, Abaikan Kekalahan El Clasico

Jika semua syarat sudah dipenuhi dan belum terdaftar pada pendataan RT/RW setempat, informasikan ke pihak terkait.

Calon pendaftar tetap bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) meskipun tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP tanpa membuat KTP terlebih dulu.

Yang harus dilakukan hanya menulis alamat lengkap dan memiliki tempat tinggal (berdomisili) di desa tempat mendaftar.

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Bansos BST Rp500 Ribu per KK Diperpanjang Sampai 2021, Cek Daftar Penerima Disini

Setelah berhasil mendaftar, BST akan diberikan secara tunai dan non tunai yang bisa diinformasikan kepada aparat desa, kantor pos terdekat, atau bank milik negara.

Jika sudah mendaftar, cek kepesertaan bisa dilakukan melalui akses laman resmi Kemensos berikut ini:

https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian

Setelah berhasil masuk, cara yang selanjutnya untuk cek kepesertaan BST adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Netizen Heboh! Twitter Mengalami Down dan Sempat Tidak Bisa Diakses Rabu Malam

1.Pilih ID kepesertaan yang diinginkan

  1. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang sudah dipilih
  2. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih
  3. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha yang tersedia.
  4. Klik tombol “CARI”

Setelah itu, sistem akan mencocokkan ID dan nama yang sudah dimasukkan dengan data yang terdapat dalam database.***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler