Cek Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sekarang Juga!

26 Oktober 2020, 20:04 WIB
Ilustrasi Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay

MEDIA BLITAR – Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 dikabarkan bukan dilaksanakan pada Oktober.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal dengan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang memasuki gelombang ke-2.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 nantinya akan cair pada awal November.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Program bantuan ini tidak disalurkan secara langsung, tetapi bertahap yang akan dilakukan setiap 2 bulan dengan nominal Rp1,2 juta dari 4 bulan penerimaan.

Dengan kata lain, subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Segera! Status Kepesertaan dan Saldo BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Dicairkan

BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima.

Transfer tersebut akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, dan yang lainnya.

Perlu diketahui bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ditujukan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Paul Pogba Mundur dari Timnas Perancis?

Ida menegaskan bahwa  pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tidak dilakukan pada Oktober.

"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," ujar Ida.

Berdasarkan data Kemnaker, bantuan subsidi gaji/upah yang sudah disalurkan antara lain:

Baca Juga: Pengajuan BLT UMKM atau BPUM Kabupaten Blitar Masih Dibuka, Rp2,4 Juta Menanti Anda

  1. Tahap I sudah disalurkan kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen
  2. Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen
  3. Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 penerima atau 99,32 persen
  4. Tahap IV disalurkan kepada 2.620.665 penerima atau 94,09 persen
  5. Tahap V disalurkan kepada 602.468 penerima atau 97,39 persen.

Pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah akan disalurkan oleh Kemnaker setelah pembayaran termin pertama sudah disalurkan.

Jika penerimaan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 terdapat masalah, penerima dapat melakukan konfirmasi secara langsung kepada perusahaan tempat bekerja yang mendaftarkan data program tersebut.

Baca Juga: Waduh! Paul Pogba Berhenti Bermain dari Timnas Perancis?

Selain itu, bisa juga langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler