Usai Foto Komodo Hadang Truk Viral, Kini Muncul Petisi Cabut Izin Pembangunan Investor di TN Komodo

26 Oktober 2020, 15:15 WIB
Komodo (Varanus komodoensis).* /Pixabay/

MEDIA BLITAR – Baru-baru ini beredar foto seekor Komodo menghadang truk yang viral di media sosial. Setelah adanya foto viral tersebut, kini muncul petisi selamatkan komodo sebagai bentuk gerakan masyarakat dalam penyelamatan binatang langka tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa foto yang beredar menggambarkan seolah-olah komodo yang tidak nyaman dengan model pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo (TNK). Pembangunan tersebut melibatkan truk dan alat berat yang memasuki kawasan konservasi TN Komodo.

Dilansir Media Blitar Senin 26 Oktober 2020, beberapa kalangan menyampaikan aspirasinya melalui laman change.org melalui tautan Petisi Cabut Izin Pembangun Investor Asing di TN Komodo.

Baca Juga: Rocky Gerung Komentari Video dan Dukung Bintang Emon : Dia Layak Menjadi Staf Ahli KSP

Hasil pantauan Media Blitar, hingga sore ini petisi online tersebut sudah ditandatangani oleh hampir 350.000 orang dari target 500.000 orang.   

Petisi tersebut bertajuk ‘Cabut Izin Pembangunan Investor Asing (Swasta) di Kawasan Taman Nasional Pulau Komodo’ yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pihak pengambil keputusan lainnya seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Adapun bunyi petisi tersebut adalah:

“Ini lahan KONSERVASI bukan Lahan INVESTASI! Kami menolak pembukaan lahan di Taman Nasional ini!” tulis petisi tersebut.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Dalam petisi tersebut masyarakat menginginkan pengembalian lahan konservasi TN Komodo.

“Kami mohon perintahkan kepada Pemda untuk pemutusan izin INVESTOR ASING (Swasta) di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo. Kami rasa Perusahaan Swasta ini tidak akan pernah layak! dan bahkan tidak pantas membeli tanah di lahan Taman Nasional ini!” tulis petisi di change.org.

Menurut petisi tersebut, 300 hektar di Pulau Padar rencananya akan dikelola oleh Perusahaan Swasta, seluas 22,1 hektar di Pulau Rinca merupakan tempat di mana Komodo biasa lewat.

Baca Juga: Pulau Rinca Ditutup Sementara oleh Balai Taman Nasional Komodo

“Please help protect Komodo dari tangan investor, jangan bebani punggung Komodo dengan bangunan investor. Tidak rela rasanya jika habitanya semakin menipis karena investor!” tambahnya.

Komodo (Varanus komodoensis) termasuk spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo sekaligus satu-satunya di dunia. Komodo merupakan warisan dari zaman purbakala, karena Komodo termasuk dalam hewan purba yang telah hidup jutaan tahun lalu di Indonesia.

Habitat asli hewan ini adalah di Taman Nasional Komodo termasuk di Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: change.org

Tags

Terkini

Terpopuler