Login di eform.bri.co.id/bpum Untuk Mengetahui Nama yang Dapat Bantuan Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta

25 Oktober 2020, 20:22 WIB
Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum /Dok. PRMN/Semarangku/

MEDIA BLITAR – Login di eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui daftar nama penerima bantuan Banpres BPUM UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM RI.

Bantuan Banpres BPUM UMKM Rp2,4 juta disalurkan melalui bank BRI. Oleh sebab itu,pihak bank BRI menyiapkan cara untuk melakukan pengecekkan data bagi pendaftar BPUM UMKM Rp2,4 juta yang telah dinyatakan lolos.

Penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat memastikan dirinya lolos seleksi di link eform.bri.co.id/bpum hanya dengn memasukkan nomor KTP.

Baca Juga: Film Terbaru James Bond No Time to Die Bakal Tayang Di Layanan Streaming?

“Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat diakses melalui internet dengan mengakses no KTP,” tulis BRI.

Jika berhasil terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta akan muncul notifikasi seperti ini.

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP,”

Berikut cara termudah untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM atau Benpres BPUM

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link MotoGP Teruel 2020, Pebalap Jepang Crash Hingga Alex Marquez Jatuh

- Buka browser lalu login di laman ‘eform.bri.co.id/bpum

- masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik ‘Proses Inquiry’ setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BLT UMK atau Banpres BPUM

Jika kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta, segera lakukan konfirmasi ke bank BRI terdekat untuk mengkonfirmasi terkait pencairan dana tersebut.

Selain itu terdapat pemberitahuan dari pihak bank BRI terkait penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui pesan singkat atau SMS.

Baca Juga: TAYANG SEKARANG Live Streaming MotoGP Teruel 2020. Tonton Disini

Berikut contoh SMS dari bank BRI :

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP,”

Jika kamu mendapatkan pesan singkat atau SMS dari BRI sudah dapat dipastikan bahwa kamu sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Segera lakukan konfirmasi ulang ke bank BRI untuk dapat memastikan kebenaran pesan singkat atau SMS tersebut dengan cara menunjukkan ke petugas bank BRI.

Baca Juga: Nadiem Makarim dapat Rapor Merah dalam Setahun Menjabat Mendikbud

Jika, pesan tersebut benar dapat dipastikan kamu akan mendapatkan dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta .

Bagi penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta yang tidak mempunyai rekening bank BRI, pihaknya akan membuatkan secara langsung rekening pada saat proses pencairan.

Untuk dapat menerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta, pendaftar bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut :

Baca Juga: TAYANG SEKARANG Live Streaming MotoGP Teruel 2020. Tonton Disini

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Setelah itu terdapat syarat untuk mendapatkan bantuan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta, berikut syaratnya :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha

Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN! Link Live Streaming Teruel Grand Prix MotoGP 2020

Selanjutnya, jika syarat sudah terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pendaftar wajib mengisi data sebagai berikut :

  1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  2. Nama lengkap sesuai KTP
  3. Alamat lengkap sesuai KTP
  4. Bidang usaha mikro
  5. Nomor telepon

***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI

Tags

Terkini

Terpopuler