Tersandung Kasus Ujaran Kebencian, Berikut Kronologi Penangkapan Gus Nur Tengah Malam di Malang

25 Oktober 2020, 13:52 WIB
Gus Nur Ditangkap tengah malam di Malang.* /RRI/

MEDIA BLITAR – Gus Nur adalah pendakwah yang memiliki nama lengkap Sugi Nur Raharja, ditangkap oleh Bareskrim Polri pukul 00.00 WIB pada tanggal 24 Oktober 2020.

Penangkapan dilakukan di kediaman Gus Nur di kediamannya, yaitu Malang.

Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari NU, karena Gus Nus dianggap telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Hal ini dianggap bermuatan SARA serta penghinaan.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Laporan tersebut dilakukan oleh Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Cirebon pada Rabu, 22 Oktober 2020.

Pada Sabtu, 24 Oktober 2020, Awi Setyono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) mengatakan bahwa Gus Nur di tangkap di Malang.

"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang,” ujar Awi.

Baca Juga: Sangat Mudah! Cara Daftar BPUM UMKM dan Cara Cek Lolos Sebagai Penerima

Pada penangkapan tersebut, Awi tidak menjelaskan secara detail tentang penangkapan Gus Nur. Namun, Awi menjelaskan bahwa Gus Nur saat ini menjadi tersangka.

“Iya, sudah jadi tersangka,” jelas Awi.

Kronologi awal pula penangkapan Gus Nur yang dianggap menyebarkan informasi kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan yaitu:

Baca Juga: Film Animasi Keluarga 'Over The Moon', Siap Warnai Akhir Pekanmu!

Pada Senin, 19 Oktober 2020 melalui video yang diunggah Refly Harun yang melakukan wawancara terhadap Gus Nur.

Pada kesempatan tersebut, Refly menanyakan tentang dirinya dan NU.

Gus Nur menjelaskan bahwa NU adalah sebuah bus yang sopir, kernet, dan penumpangnya tidak beres.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Minggu 25 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Diary Bahagia

Gus Nur mengumpamakan bahwa sopir dalam kondisi mabuk, sedangkan kondektur dan kernetnya dalam kondisi teler.

Selain itu Gus Nur mengumpamakan penumpang memiliki sikap yang kurang ajar, seperti merokok, suka menyanyi, buka aurat, serta suka dangdutan. Menurut Gus Nur, kesucian dari NU telah hilang.

“Setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat berubah. Saya ibarat NU sekarang seperti bus umum sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya juga begitu, dan penumpangnya kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka aurat juga, dangdutan juga. Jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu enggak ada sekarang ini,” tutur Gus Nur dilansir melalui channel Youtube Refly Harun. 

Baca Juga: Real Madrid Kembali ke Puncak Klasemen, Intip Hasil Pertandingan Lainnya di Liga Spanyol Musim ke-7

"Bisa jadi kernetnya Abu Janda, bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut, dan sopirnya Kiai Aqil Siraj. Mungkin begitu. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, PKI, macam-macam,” tambahnya.

Kemudian Gus Nur mengaku bahwa dia kemudian telah turun dari bus tersbut. Artinya, Gus Nur keluar dari NU.

Pada Kamis, 22 Oktober 2020 Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim, melakukan pelaporan atas video tersebut ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Pertahankan Juara Dunia, Justin Gaethje: Khabib Petarung yang Sulit Dikalahkan

“Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan, perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu, kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," tutur Aziz.

Aziz juga menjelaskan bahwa Gus Nur melakukan ujaran kebencian yang dilakukan kepada organisasi, bukan hanya kepada personal.

Aliansi Santri Jember, Kader Perempuan NU dan LBH GP Ansor turut dalam melaporkan tindakan Gus Nur.

Baca Juga: Informasi Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 25 Oktober 2020

Hingga pada Sabtu, 24 Oktober 2020 Gus Nur ditangkap di kediamannya, Malang.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler