Penuhi Syarat untuk Dapat BLT Bansos Non PKH dan Ketahui Cara Cek Mendapatkannya

9 Oktober 2020, 16:09 WIB
Penuhi Syarat untuk Dapat BLT Bansos Non PKH dan Ketahui Cara Cek Mendapatkannya /PIXABAY

MEDIA BLITAR – Bantuan sosial tunai atau bansos atau BST diberikan pemerintah sebesar Rp500 ribu per KK (Kepala Keluarga).

BLT bansos ini bisa didapatkan dengan syarat bukan penerima manfaat PKH atau Program Keluarga Harapan.

Untuk memastikan bisa mendapatkan BLT bisa dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cek nama melalui website resmi Kementrian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi.

Baca Juga: BMKG: Awas Gelombang Tinggi, 9 Perairan Indonesia 3 Hari Kedepan

Jika ingin cek melalui website, kunjungi cekbansos.siks.kemsos.go.id lalu pilih kepesertaan dengan memasukkan ID e-KTP atau data Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/PBI KIS

Setelah itu isi nomor ID, NIK, atau ID DTKS (Data Kesejahteraan Sosial Terpadu) dan isi kolom nama sesuai e-KTP lalu masukkan kode captcha dan pilih konfirmasi.

Baca Juga: Kuota Melimpah, Pemerintah Bagikan BLT Non PKH Rp4,5 Triliun untuk 9 Juta Kepala Keluarga

Untuk mengetahui bersstatus sebagai penerima bantuan atau bukan, cari ‘Keterangan Bansos’ dan data yang diminta akan muncul sesuai pencarian.

Untuk cek menggunakan aplikasi, download terlebih dulu aplikasi SIKS-Dataku dan pilih menu ‘Cek Bansos’ hingga muncul tampilan pengecekan bantuan sosial.

Pilih kepesertaan yang terdapat tiga pilihan yaitu NIK, nomor BPJS Kesehatan, dan nomor identitas DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) lalu tulis data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Sebanyak 26.500 Pelaku Budaya akan Dapat Bantuan Pemerintah BLT Rp 1 Juta, Begini Syaratnya

Jika sudah, masukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul lalu tekan tombol pencarian hingga informasi keluar.

Jika tercatat sebagai penerima bansos Rp500 ribu, penuhi syarat agar bisa segera mencairkan bantuan.

Sebagaimana diberitakan oleh Berita DIY dalam artikel "BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Bisa Dicek Pakai 2 Cara Baru, Mau Dapat? Penuhi Syarat Ini", perlu diketahui bahwa bantuan ini hanya diberikan sekali kepada keluarga yang tidak menerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 Juta Cair Bulan Ini, Cek Nama Daftar Penerima Disini

Anggaran untuk program ini sudah disiapkan pemerintah yang mencapai Rp4,5 triliun dengan target 9 juta keluarga non PKH.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, dikutip Media Blitar dari Berita DIY pada 9 Oktober 2020.***

***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler