Punya Tanah dan Bangunan di Tiga Kota! inilah Sosok Jampidsus Febrie Adriansyah Viral di TikTok: Kasus, Hutang

27 Juni 2024, 20:29 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah-V /Foto: Kejagung/

MEDIA BLITAR - Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,3 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya.

 Kronologi Isu Lelang PT Gunung Bara Utama

Febrie Adriansyah dilaporkan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) ke KPK terkait dugaan kerugian negara dalam lelang PT Gunung Bara Utama.

Barang sitaan dari perusahaan tersebut, yang dinilai mencapai Rp10 triliun, dilelang dengan harga Rp1,945 triliun. Selisih Rp9 triliun ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Capai Miliaran Rupiah! Ternyata ini Rincian Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Tanggapan dan Investigasi

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), menyatakan bahwa perbedaan nilai lelang ini harus diinvestigasi secara mendalam.

Transparansi dan kejelasan dari pihak terkait sangat diharapkan untuk mengungkap fakta di balik kasus ini. Publik menanti penjelasan resmi dan langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan isu tersebut.

Biodata dan Profil

Nama: Febrie Adriansyah

Jabatan: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

Instansi: Kejaksaan Agung (Kejagung)

Total Harta Kekayaan: Rp6,3 miliar (LHKPN 2022)

Aset Tanah dan Bangunan: Rp4,02 miliar

Aset Kendaraan: Rp1,3 miliar

Harta Bergerak Lainnya: Rp32,4 juta

Kas dan Setara Kas: Rp872,3 juta

Harta Lainnya: Rp100 juta

Detail Harta Kekayaan

Rincian aset Febrie Adriansyah adalah sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan: Senilai Rp4,02 miliar, yang meliputi:

Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar.

Tanah di Tangerang Selatan senilai Rp597,2 juta dan Rp644,8 juta.

Tanah di Bandung senilai Rp473 juta.

Kendaraan: Total nilai Rp1,3 miliar, termasuk:

Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp300 juta.

Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 senilai Rp502 juta.

Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp530 juta.

Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp32,4 juta.

Kas dan Setara Kas: Rp872,3 juta.

Harta Lainnya: Rp100 juta.

Tantangan di Masa Depan

Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menghadapi tantangan besar dalam menangani kasus-kasus korupsi dan kejahatan ekonomi. Dugaan kerugian negara dalam lelang PT Gunung Bara Utama menjadi ujian bagi komitmen dan integritasnya. Penyelesaian kasus ini dengan transparan dapat menjadi bukti nyata dari integritas dan profesionalisme yang dimiliki Febrie.

Harapan Publik

Publik mengharapkan adanya investigasi yang menyeluruh dan transparan terkait dugaan kerugian negara ini. Penanganan kasus yang baik dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Febrie Adriansyah diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi.

Harta kekayaan Febrie Adriansyah mencerminkan posisi dan tanggung jawab besar yang diembannya. Dugaan kerugian negara terkait lelang PT Gunung Bara Utama menambah tekanan pada peran tersebut. Namun, tantangan ini juga membuka peluang bagi Febrie untuk menunjukkan integritas dan komitmennya dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Kepercayaan publik sangat bergantung pada penanganan kasus ini secara profesional dan transparan.***

Editor: Ludvia Tria Fitriani

Tags

Terkini

Terpopuler