Sabar, BLT Subsidi Upah Untuk Guru Honorer Masih dalam Tahap Validasi

3 Oktober 2020, 19:41 WIB
Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat! /

MEDIA BLITAR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan hanya memberikan bantuan subsidi upah kepada 12,4 juta pekerja. Keputusan ini diambil karena banyak pekerja di sektor lain seperti guru honorer di bawah Kementerian Agama dan Kemendikbud dinilai juga membutuhkan bantuan tersebut.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan para guru honorer di madrasah akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah dari pemerintah.

Bantuan serupa juga akan disalurkan kepada para tenaga kependidikan honorer, baik yang bekerja di madrasah maupun perguruan tinggi keagamaan (PTK).

Baca Juga: Kolaborasi Pegadaian dan Pertamina: Minyak Jelantah Jadi Emas, Bagaimana Bisa?

Awalnya pemerintah mengganggarkan dana sebesar Rp37,74 triliun untuk menyalurkan BLT subsidi upah kepada pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Targetnya, ada 15,7 juta pekerja yang menerima BLT tersebut. Para pekerja yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan pada 2020. Dana itu diberikan dalam dua kali pencairan.

Penyaluran BLT subsidi upah kepada 12,4 juta pekerja dalam pencairan periode pertama, yang terbagi dalam lima tahap, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp14,8 triliun. Jika dana dengan nilai yang sama disalurkan kembali untuk pencairan tahap kedua, berarti masih ada sisa anggaran Rp7,98 triliun.

Sisa dana BLT digunakan untuk bantuan subsidi upah untuk para pekerja yang tidak tersalurkan.

Baca Juga: Inovatif! Kolaborasi Pegadaian dan Pertamina: Ubah Jelantah Jadi Emas

Wakil Menteri Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan saat ini masih dalam proses pengalihan anggaran untuk penyaluran bantuan subsidi upah bagi para guru honorer di madrasah dan tenaga kependidikan non-PNS tersebut.

Menurut Zainut, anggaran tersebut sedang dialihkan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk kemudian diserahkan kepada Kementerian Agama.

"Kami memang tengah mengupayakan agar guru madrasah bukan PNS atau honorer serta tenaga kependidikan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji. Mereka juga sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19," kata Zainut dalam siaran resmi Kemenag, pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Ini Cara Dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, Syarat Terima Bansos Rp500 Ribu

"Data dan kelengkapan administratif penerima subsidi gaji tengah dipersiapkan Ditjen
Pendidikan Islam," ujar dia.

Pendataan guru honorer madrasah dan tenaga kependidikan honorer yang akan menerima bantuan subsidi gaji pada 2020 saat ini sudah masuk dalam tahap validasi. Calon penerima bantuan ini adalah guru honorer dan tenaga kependidikan honorer di madrasah yang tercatat aktif dalam data Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) pada Semester I tahun ajaran 2020/2021.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain proses validasi data itu dilakukan untuk memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan honorer dalam kondisi aktif.

Baca Juga: Viral! Kisah Inspiratif Dzikru Raih Beasiswa Kuliah di Jurusan Impian

Zain mencatat, data waktu pasti Simpatika yang menunjukkan 617.467 guru honorer madrasah yang tercatat aktif mengajar pada Semester I tahun ajaran 2020/2021. Dari jumlah tersebut, baru 455.216 guru yang sudah mencatatkan nomor rekeningnya.

Menurut Zain, kementeriannya sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi dan meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja guna memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika berstatus aktif.

"Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS (honorer) yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh admin Simpatika Kemenag Pusat melalui Admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi," tutur Zain.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Belum Cair Sampai Sekarang? Simak Alasan dan Solusinya Berikut Ini

"Kami sudah meminta Kanwil untuk menyosialisasikan hal ini kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah masing-masing sehingga data rekening yang dibutuhkan segera lengkap dan tervalidasi," ujar Zain.

Namun, hingga kini belum ada informasi dari pemerintah mengenai berapa nilai anggaran BLT subsidi gaji yang akan diberikan kepada para guru honorer dan tenaga kemendidikan honorer. ***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler