Gawat! Jutaan Pekerja Terancam Gagal Terima BLT Subsidi Upah

3 Oktober 2020, 19:21 WIB
Gawat 2,4 juta karyawan dipastikan gagal dapat BLT Subsidi gaji bpjs. cek namamu sekrang dan lapor jika tidak dapat. /Instagram.com/@Kemnaker/

MEDIA BLITAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut ada jutaan pekerja yang tidak lolos verifikasi dan validasi sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp 600.000 dari pemerintah.

Menurut Ida, mulanya anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi upah sehingga terdapat selisih anggaran.

Namun hingga saat ini, menurut Ida, BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan validasi data.

Baca Juga: Microgreen, Metode Menanam Sayuran Mini di Rumah Selama Pandemi

"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," jelas Ida, seperti dilansir dari Antara, Sabtu 3 Oktober 2020.

"Begitu kami pastikan rekening itu benar-benar tidak aktif selanjutnya kami kembalikan ke kas negara, tentu masih ada kesempatan ke Pak Agus (Dirut BPJS Ketenagakerjaan) untuk menyerahkan data rekeningnya melakukan verifikasi data," tambah Ida.

BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan para perusahaan masih ada yang belum memberikan nomor rekening para pekerjanya, tercatat 900 ribu pekerja belum menyerahkan rekening.

Baca Juga: Mau Tubuh Sehat dan Ideal? Berikut Cara Mudah Menghilangkan Lemak Secara Alami

"Kami mendapat data 15,7 juta data pekerja, dari situ kami lakukan pengumpulan rekening para peserta dan hingga akhir september jumlah rekening yang masuk ke Jamsostek adalah 14,8 juta, masih ada 900 ribu yang belum mengirimkan rekening antara lain karena kondisi geografis berada di daerah terpencil," kata Agus.

Kendala lainnya adalah kurangnya ketersediaan rekening itu menyulitkan koordinasi. Masih banyak pekerja yang menerima upah tunai sehingga tidak memiliki rekening. Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan 3 lapisan validasi data.

"Dari 14,8 juta rekening yang masuk, kami lakukan validasi secara berlapis, ada 3 lapis yang kami lakukan pertama validasi dengan perbankan tersebar di 128 bank untuk mencocokkan apakah nomor rekening dan nama yang dikirim ke kami sesuai dengan terdaftar di bank, kalau tidak valid kami kembalikan ke perusahaan," ungkap Agus.

Baca Juga: Wow! Ternyata Ini 7 Manfaat Kesehatan Minum Air Putih Saat Perut Kosong

Lapisan kedua adalah BPJS Ketenagakerjaan mengecek apakah para pekerja itu benar-benar pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta dan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2020.

"Bila tidak valid kita drop, setelah valid, kita lakukan validasi lapis 3," tambah Agus.

Validasi ke-3 adalah terkait ketunggalan data, artinya seorang pekerja memiliki 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK), 1 nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan 1 nomor rekening bank.

"Akhirnya hanya ada 12,4 juta nomor rekening yang valid dan kami serahkan ke Kemenaker untuk diproses lebih lanjut. Artinya dari 14,8 juta data yang masuk valid 12,4 juta yang valid. Ada 2,4 juta data yang tidak diteruskan, tidak bisa diproses," jelas Agus.

Baca Juga: Nggak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Sejak Tahap 1 Hingga 4? Kamu Bisa Laporkan Kesini

Dari 2,4 juta data itu ada 1,8 juta karena tidak sesuai kriteria Permenaker, ada 600 ribu gagal dikonfirmasi atau divalidasi ulang hingga tenggat waktu terakhir 30 September 2020.

Agus pun mengaku siap untuk melakukan verifikasi data lagi bila pemerintah seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah hingga triwulan II 2021. BPJS memberikan dukungan untuk bantuan subsidi upah sampai 2021.

Penyiapan data melalui aplikasi atau cabang-cabang kantor BPJS akan dilakukan untuk
memudahkan pendaftaran.

***

Editor: Ninditoo

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler