MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memberikan bantuan bagi masyarakat berupa bantuan sosial (bansos) uang tunai sebesar Rp500 ribu untuk setiap kepala keluarga.
Diketahui, bantuan sosial Rp500 ribu direncanakan akan mulai dicairkan pada bulan Oktober ini.
Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang bukan termasuk dalam program keluarga harapan (PKH).
Baca Juga: Walaupun Ada Kendala, Menaker Mengatakan Proses Penyaluran Subsidi Gaji Rp600 Ribu Berjalan Baik
Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp500 ribu ini?
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu, kamu bisa mengeceknya langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah masuk pada halaman beranda, kamu bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Sinopsis Film In The Blood, Kisah Bulan Madu di Karibia yang Berujung Sebuah Petaka Tayang Malam Ini
Setelah pilihan identitas diisi, kamu akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang dimiliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.
Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Ketika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.
***