MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji Rp600 ribu bagi para pekerja, berjalan baik.
Meski demikian dirinya menampik bahwa masih ada sejumlah kendala dalam proses penyalurannya.
Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Anda Belum Cair? Jangan Khawatir, Ini Penjelasan dan Solusinya
"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," ungkap Ida Fauziyah, seperti dikutip MEDIA BLITAR dari laman resmi Kemnaker, Rabu 30 September 2020.
Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, jelas Ida, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.
Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.
Ida menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya, Kami berharap pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," ujarnya.