Yuk, Gercep! Program Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

22 September 2020, 18:08 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 10 /prakerja.go.id//prakerja.go.id

MEDIA BLITAR - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 akan segera dibuka. Namun untuk jadwal pastinya, pemerintah akan menginformasikan lewat akun Instagram resmi Program Prakerja di @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri di program Kartu Prakerja gelombang 10, jangan lupa untuk segera mendaftarkan diri. Terus pantau akun Instagram Prakerja untuk mengetahui update informasi terbaru setiap harinya.

Baca Juga: BLT Tahap 4 Akan Cair Hari Ini, Simak Alur Pencairan Dana Dari Kemnaker Berikut

Gelombang 10 ini dikabarkan akan menjadi gelombang terakhir pendaftaran peserta Prakerja. Diketahui sebelumnya Prakerja telah membuka kesempatan bagi para pendaftar yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan kesempatan pelatihan dan insentif berupa uang tunai.

Untuk itu, yuk gercep daftar program kartu Prakerja gelombang 10 karena kesempatan masih terbuka lebar. Dilansir dari laman resmi Prakerja, ketahui syarat dan cara daftar Program Prakerja berikut ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Akan Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Datanya

  1. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 harus WNI
  2. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 minimal berusia 18 tahun
  3. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Alhamdulillah. Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Mulai Disalurkan Hari Ini

Jika seluruh tahapan sudah dilakukan, silahkan tunggu proses seleksi. Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 10 maka akan mendapat notifikasi melalui SMS dan dashboard akun.

Sementara jika dinyatakan tidak lolos maka di dashboard akun akan ada pemberitahuan bahwa peserta masih belum lolos.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 10 maka wajib mengikuti pelatihan dengan batas waktu maksimal 30 hari.

Baca Juga: Jeblok! Uang Global dan Dollar AS Himpit Nilai Tukar Rupiah Hingga ke Level Rp 14.800

Jika dalam kurun waktu 30 hari peserta belum melaksanakan pelatihan program Kartu Prakerja gelombang 10 maka kepesertaan akan dicabut oleh pihak Prakerja.

Sebelumnya diketahui ada 180 ribu peserta yang dicabut hak kepesertaannya. Jumlah 180 ribu ini merupakan akumulasi dari Program Prakerja gelompang pertama hingga gelombang keempat.

Baca Juga: Update Informasi Kasus Virus Corona Dunia dan Indonesia Hari Ini 22 September 2020, Ada 224.139 Kasu

Alasan pencabutan ini karena peserta yang diterima diketahui tidak mengikuti pelatihan dalam tenggang waktu yang telah diberikan. Berita ini dikonfirmasi langsung oleh Berita DIY dari Louisa Tuhatu, Head of Communication Kartu Prakerja, pada hari Sabtu, 19 September 2020 lalu.

“Ada sekitar 180 ribu,” ungkap Louisa Tuhatu.

***

 

 

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler