MEDIA BLITAR - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pensiunan seharusnya merayakan pencairan gaji pada 1 Januari 2024.
Namun, kenyataannya, harapan tersebut mendapat bayang-bayang ketidakpastian. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan kenaikan upah pokok per bulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiun, namun, pembayaran gaji pada awal tahun baru masih menghadapi kendala yang tak terduga.
Perubahan terjadi ketika pada 27 Desember, Presiden Jokowi menerbitkan aturan baru terkait perhitungan pajak gaji pekerja. PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 menjadi peraturan yang mempengaruhi perasaan para penerima gaji.
Simulasi perhitungan pajak yang dijelaskan dalam aturan tersebut memberikan gambaran pemotongan pajak dengan tarif berbeda untuk berbagai kategori penghasilan.
Pemerintah Responsif: Kenaikan Gaji dan Tunjangan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan
Meskipun ada perubahan aturan pajak, pemerintah tetap menunjukkan perhatiannya terhadap abdi negara dan para honorer.
Kenaikan gaji yang signifikan, bersamaan dengan peningkatan tunjangan dan bonus, memberikan peluang besar bagi para penerima gaji untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik di tahun 2024.
Namun, antisipasi besar terhadap kenaikan gaji bertabrakan dengan situasi penundaan pembayaran.
Penundaan Pembayaran Gaji: Alasan dan Dampaknya
Meskipun aturan menetapkan pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada 1 Januari, ternyata tanggal ini bersamaan dengan hari libur.
Aturan yang berlaku memungkinkan pembayaran gaji dan tunjangan dilakukan pada hari kerja pertama. Oleh karena itu, pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2024 mungkin akan mundur dan baru dicairkan pada tanggal 2 Januari 2024.
Hal ini menjelaskan mengapa gaji tersebut belum dapat dibayarkan pada tanggal 1 Januari, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan di kalangan para penerima gaji.
Peningkatan Besaran Gaji dan Rekrutmen CPNS 2024: Tantangan dan Peluang di Tahun Baru
Peningkatan besaran gaji, perubahan aturan pajak, dan penundaan pembayaran gaji pada tanggal 1 Januari menimbulkan berbagai perubahan dalam skenario keuangan para penerima gaji.
Penting bagi para PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan untuk memahami aturan dan jadwal pembayaran dengan baik agar dapat merencanakan keuangan mereka dengan bijaksana di tahun baru.
Rekrutmen CPNS 2024: Antisipasi Penerimaan Lulusan Baru
Di tengah dinamika perubahan kebijakan terkait gaji, beredar kabar tentang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Presiden Joko Widodo diharapkan akan mengumumkan secara langsung rekrutmen ini, khususnya untuk lulusan baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa rekrutmen CPNS 2024 kemungkinan akan diumumkan pada minggu pertama bulan Januari 2024.
Fokus Rekrutmen PNS Fresh Graduate: Digitalisasi dan Kebutuhan Daerah
Menurut Anas, rekrutmen PNS fresh graduate akan difokuskan pada talenta digital yang diperlukan di daerah.
Meskipun selama ini rekrutmen fresh graduate masih terbatas, ke depannya akan ada upaya lebih besar untuk mendukung digitalisasi pemerintahan.
Anas menegaskan bahwa talenta digital yang dibutuhkan bukan hanya terbatas pada aspek seperti marketing digital, namun juga pada sektor pertanian, sebagai contoh.
Proyeksi Kebutuhan ASN dan Penyelesaian Tenaga Honorer di Tahun 2024
Pemerintah tetap fokus pada pemenuhan kebutuhan PNS pada pelayanan dasar, terutama guru dan tenaga kesehatan.
Proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 akan membuka peluang bagi lulusan sekolah kedinasan.
Selain itu, penyelesaian permasalahan tenaga honorer sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi prioritas pemerintah di tahun mendatang.
Berdasarkan informasi sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 pada bulan September.
Kementerian PANRB menetapkan sebanyak 572.496 formasi PNS yang diperlukan, dengan alokasi untuk instansi pusat dan daerah. Proses rekrutmen ini tengah berlangsung dan diharapkan selesai pada tahun 2024.
Ke depan, tantangan dan peluang dalam pengelolaan keuangan penerima gaji di tahun 2024 memerlukan pemahaman mendalam terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku. Sementara itu, rekrutmen CPNS menjadi pintu peluang bagi lulusan baru yang ingin berkontribusi dalam membangun sektor publik.***