Samanhudi Diduga Sebagai Tersangka Utama Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Motif Masih Didalami

27 Januari 2023, 18:40 WIB
Samanhudi Ditetapkan Sebagai Tersangka Utama Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Motif Masih Didalami /ANTARA/Willi Irawan

MEDIA BLITAR - Muhammad Samanhudi Anwar kini diduga jadi tersangka utama atas insiden perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar yang terletak di jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar, 12 Desember 2022 lalu.

Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, Kapolda Jawa Timur Toni Harmanto mengumumkan adanya keterlibatan mantan Wali Kota Blitar yang menjabat pada periode 2010-2015 dan 2025-2020 terkait kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," paparnya seperti dikutip MediaBlitar dari Antara, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Nonton The last of Us Episode 3 Sub Indo Kapan Tayang ? Cek Jadwalnya Beserta Sinopsis dan Link Streamingnya

Samanhudi diamankan oleh pihak kepolisian setelah terkumpulnya barang bukti serta pemeriksaan intensif dari para tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya.

"Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono juga membenarkan terkait adanya penangkapan, ia juga mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi sebelum pelaksanaan Sholat Jumat.

Baca Juga: Terungkap, Mantan Walikota Samanhudi jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Santoso

"Infonya tadi pagi ditangkap oleh Jatanras Polda Jatim di kawasan pusat olahraga Kelurahan Bendo, sebelum jumatan," ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, Jumat 27 Januari 2023.

Lebih lanjut Argo Wiyono mengatakan berdasar informasi yang diperoleh, Samanhudi ditangkap saat berada di sport center dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara ini sudah dibawa ke polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan, untuk statusnya bisa langsung konfirmasi ke Polda Jatim," tukasnya.

Baca Juga: Klarifikasi Asfmine Terkait Perseteruan dengan Anggik Konten Kreator Asal Bali Viral di TikTok

Sebelumnya baru saja selesai menjalani hukuman atas kasus suap proyek pembangunan SMP yang terjadi pada tahun 2018 lalu, atas kasus tersebut Samanhudi mendapat hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta.

Lebih lanjut, atas kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut, Samanhudi terancam terjerat hukum pidana 365 juncto pasal 56 KUHP, karena berperan memberikan keterangan terkait waktu, lokasi, dan kondisi rumah dinas kepada pelaku perampokan.

Saat ini pihak kepolisian menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mengungkap motif Samanhudi menjadi dalang perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler