Terungkap, Mantan Walikota Samanhudi Diduga jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Santoso

- 27 Januari 2023, 16:08 WIB
Terungkap, Mantan Walikota Samanhudi jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Santoso
Terungkap, Mantan Walikota Samanhudi jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Santoso /ANTARA

MEDIA BLITAR - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap terduga otak perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Santoso.

Mantan Walikota Blitar Samanhudi yang menjabat pada periode 2010-2015 dan 2025-2020 diduga telah menjadi otak atau pelaku utama perampokan ruamh dinas Walikota Blitar.

"Kita memastikan menangkap mantan Walikota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Walikota Blitar," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, kepada wartawan, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Klarifikasi Asfmine Terkait Perseteruan dengan Anggik Konten Kreator Asal Bali Viral di TikTok

Irjen Toni Harmanto menyebutkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan dan berdasar fakta hukum.

"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Walikota Blitar,” pungkasnya.

Sebelumnya samanhudi diketahui telah bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 4 tahun 4 bulan atas kasus suap proyek pembangunan SMPN 3 pada 2018 lalu.

Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Paling Populer di Dunia Terbaru 2023: Nomor 2 Ada di Indonesia

Atas kasus suap proyek yang menjeratnya tersebut, Samanhudi dijatuhi hukuman 5 tahun kurungan dan denda sebesar Rp500 juta.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x