Berapa Gaji Honor Panwaslu Kelurahan atau Desa pada Pemilu 2024? Cek di Sini, Lengkap Beserta Jadwal Rekrutmen

11 Januari 2023, 19:15 WIB
Berapa Gaji Honor Panwaslu Kelurahan atau Desa pada Pemilu 2024? Cek di Sini, Lengkap Beserta Jadwal Rekrutmen /Fanspage Bawaslu RI

MEDIA BLITAR - Bulan Januari 2023 ini dibuka rekrutmen Panwaslu Desa. Yuk intip berapa gaji honor Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Dengan adanya rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa  ini banyak yang kemudian penasaran dengan besaran gaji atau honor yang didapatkan pada pemilu 2024 nantinya.

Kabarnya, gaji atau honor pada pemilu 2024 akan naik. Hal ini telah dibenarkan oleh Sekjen Bawaslu RI La Bayoni.

Rapat komisi II DPR juga telah menyepakati bahwa anggaran untuk pemilu 2024 mencapai Rp76 triliun. Anggaran itu digunakan untuk membayar gaji para petugas yang bekerja untuk menyukseskan pemilu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Sura dan Sulu, Maskot Pemilu 2024 yang Gambarkan Simbol Proses Pemungutan Suara

Sebelum membahas mengenai gaji atau honor Panwaslu Kelurahan/Desa, simak dahulu jadwal rekrutmen berikut ini, sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi Bawaslu RI yaitu @bawasluri.

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PKD (9-13 Januari 2023)
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)

3. Penelitian kelengkapan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)
4. Perbaikan berkas pendaftaran (20-22 Januari 2023)

5. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PKD (23 Januari 2023)
6. Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD (24-26 Januari 2023)

Baca Juga: Siap Rekrutmen PPK Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar Membuka Pendaftaran, Intip Jadwal Tahapannya

7. Penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan calon anggota PKD (24-28 Januari 2023)
8. Rapat pleno peserta lulus administrasi (27 Januari 2023)

9. Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota PKD (28 Januari 2023)
10. Tanggapan dan masukan dari masyarakat (28 Januari-5 Februari 2023)

11. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota PKD (31 Januari-2 Februari 2023)
12. Pleno penetapan calon anggota PKD terpilih (3 Februari 2023)

Baca Juga: Lirik Jingle Pemilu 2024 ‘Memilih Untuk Indonesia’ Karya Band Cokelat Ramaikan Pesta Pemungutan Suara

13. Pengumuman PKD terpilih (4 Februari 2023)
14. Pelantikan dan pembekalan PKD (5-6 Februari 2023)

15. Penyusunan laporan akhir proses pembentukan PKD (7-9 Februari 2023)
16. Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten/Kota (10-11 Februari 2023)

Adapun besaran gaji Panwaslu Desa tertuang dalam Surat Keputusan nomor 5/5715/MK.302/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Pahami Cara Mendaftar di Aplikasi SIAKBA

Pada pemilu 2024 nantinya akan mendapatkan kenaikan dari gaji pada pemilu 2019. Sebagai contoh adalah Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada pemilu 2019 mendapatkan honor Rp1.850.000 per bulan, pada pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.200.000 per bulan.

Sedangkan anggota Panwascam, pada pemilu 2019 mendapatkan honor Rp1.650.000 per bulan dan pada pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.900.000 per bulan.

Baca Juga: Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS pada Pemilu 2024? Simak Berikut Daftar Honornya

Lantas berapa gaji atau honor Panwaslu Desa? Panwaslu Desa atau Kelurahan mendapatkan gaji sebesar Rp1.100.000 perbulan.

Sedangkan honor untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah Rp750.000 dan Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) adalah Rp1.000.000.

Itulah informasi mengenai besaran gaji atau honor Panwaslu Kelurahan/Desa, lengkap beserta jadwal rekrutmen. ***

Editor: Ayu Eviana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler