Sudah Tidak Sesuai dengan Kebutuhan, Pertamina Berencana Bakal Menghapus Premium dan Pertalite

20 Juni 2020, 11:07 WIB
Ilustrasi Pertamina //Pertamina

MEDIA BLITAR - Wacana tentang penghapusan BBM jenis premium dan pertalite akan segera direalisasikan, terlebih dikarenakan sudah tidak sesuai dengan standar kendaraan saat ini.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, menilai kebijakan memberhentikan penjualan premium dan pertalite merupakan langkah yang baik.

Namun menurutnya, kata pria yang akrab disapa Puput ini mengatakan kebijakannya terbilang terlambat karena premium maupun pertalite seharusnya sudah tidak diproduksi di Indonesia.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Update Terkini Pasien Positif COVID-19 di Indonesia Menjadi 43.803, 19 Juni 2020

Baca Juga: Lelucon Soal Tiga Polisi Jujur dari Gus Dur, Pria di Maluku Harus Berurusan Dengan Polisi

Baca Juga: DN Tega menyebarkan Foto Syur tak Senonoh Mantannya, Lantaran Cintanya Ditolak

Alasan lainnya, premium maupun pertalite saat ini sudah tidak sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan bermotor.

"Harusnya tidak diproduksi dan dipasarkan karena pertalite produk yang sia-sia, tidak sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan bermotor saat ini," kata Puput.

Selain premium dan pertalite, produk varian BBM lain yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini adalah solar 48 atau bio solar dan dexlite.

Baca Juga: Update Terkini Kasus Positif COVID-19 Dunia, Kasus Terbanyak di Amerika Serikat Hingga 2 Juta Pasien

Karena standar kendaraan di Indonesia saat ini mengadopsi Euro 4.

Pada Oktober 2018, kata dia Indonesia mengadopsi standar kendaran Euro 4, yang artinya standar bahan bakar harus lebih baik dan semakin ketat.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di PRFMNews.id dengan judul "Pertamina Wacanakan Hapus Premium dan Pertalite, KPBB: Bagus, Cuma Terlambat"

"Kalau sebelumnya kadar blerang, bensin maupun solar boleh 500 ppm (part per milion). Untuk kendaraan Euro 4 kadar blerang maksimum hanya boleh 50 ppm," kata dia.

Baca Juga: Obat Dexamethasone untuk menyembuhkan COVID-19 dengan Harga Murah

"Premium 88, pertalite 90, solar 48, dexlite yang kadar blerangnya 500 ppm, itu bahan bakar yang tidak memenuhi standar, baik untuk kendaraan Euro 2 maupun Euro 4," katanya.*** (Rian Firmansyah/PRFMNews.id)

Editor: Ninditoo

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler