Lelucon Soal Tiga Polisi Jujur dari Gus Dur, Pria di Maluku Harus Berurusan Dengan Polisi

- 19 Juni 2020, 15:24 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono /detik.com

MEDIA BLITAR - Bermain di media sosial haruslah berhati-hati setiap akan memposting, misalnya seperti pria berinisial IA, yang mengunggah lelucon soal tiga polisi jujur dari Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau yang dikenal Gus Dur melalui media sosial.

Beruntungnya, Mabes Polri memastikan bahwa pria berinisial IA tidak akan jalani proses hukum.

Seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com, disebutkan bahwa tidak ada proses hukum dalam peristiwa pemanggilan oleh Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, terhadap warga berinisial IA, pria yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI, Gus Dur itu.

Baca Juga: DN Tega menyebarkan Foto Syur tak Senonoh Mantannya, Lantaran Cintanya Ditolak

"Tidak ada BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kasus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Jumat 19 Juni 2020.

Menurut Argo, Polda Maluku Utara sudah menegur anggota Polres Kepulauan Sula terkait hal ini.

Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat terutama yang ada di media sosial.

Baca Juga: Update Terkini Kasus Positif COVID-19 Dunia, Kasus Terbanyak di Amerika Serikat Hingga 2 Juta Pasien

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan terlapor IA hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulisnya di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," katanya.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x