Cara Mudah Perpanjang STNK Secara Online, Lewat Aplikasi Signal: Samsat Digital Nasional

1 September 2022, 15:33 WIB
cara mudah untuk memperpanjang STNK secara online /PRFM

MEDIA BLITAR - Simak berikut cara mudah untuk memperpanjang STNK secara online.

Di era digital saat ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan secara online.

Perpanjangan STNK bisa dilakukan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), yang juga tersedia di Play Store dan App Store.

Anda bisa melakukan perpanjangan STNK secara mudah dan aman melalui aplikas Signal dengan cara berikut ini.

Baca Juga: UPDATE KLASEMEN, Top Skor, Hingga Jadwal BRI Liga 1 Pekan Kedelapan: 2-4 September 2022

Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Signal:

1. Unduh aplikasi Signal di Play Store (bagi pengguna Android) atau App Store (bagi pengguna iOS);

2. Lakukan registrasi sesuai data yang diminta pada aplikasi tersebut;

3. Kemudian verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data;

4. Tunggu kode OTP yang telah dikirimkan aplikasi melalui SMS dan link aktivasi melalui email;

Baca Juga: Kapan Deadline Bursa Transfer 2022 Berakhir? Liga Italia dan Jerman Nanti Malam, Liga Inggris Paling Terakhir

5. Lakukan aktivasi melalui link yang dikirimkan;

6. Setelah itu, log in kembali ke aplikasi;

7. Tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor, 5 Digit terakhir nomor rangka;

8. klik pendaftaran pengesahan STNK untuk memproses perpanjangan STNK;

9. Pilih plat nomor kendaraan yang ingin diproses;

10. Kemudian dasukkan data-data dan alamat pengiriman;

 

Baca Juga: Update Harga Tiket MotoGP Sepang Malaysia 2022, Lengkap Cara Belinya Via Online: Kapan Dimulai?

Perlu diketahui, perpanjangan STNK yang bisa dilakukan secara online ini hanya untuk memperpanjang STNK tahunan atau pengesahan STNK.

Bagi yang ingin melakukan pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus datang ke kantor Samsat.

Selain itu, untuk dokumen asli yang dikirimkan adalah lembaran SKKP PKB.

Itulah cara mudah untuk memperpanjang STNK secara online melalui aplikasi Signal. ***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler