Tak Kunjung Temukan Titik Terang, Suami Korban Tabrak Lari Pj Kades Torjunan Pertanyakan Kinerja Polisi

17 Agustus 2022, 06:37 WIB
Tampak TKP meninggalnya Pj Kepala Desa Terjunan, Shofiah (50) dugaan korban tabrak lari. /PojokMadura

MEDIA BLITAR - Suami korban tabrak lari menuntut pihak kepolisian untuk mengusut kasus terswbut secara transparan.

Bukan tanpa sebab kasus tabrak lari yang menimpa Shofiah (50) Pj Kepala desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, hingga meninggal dunia belum menemukan titik terang.

Sudah hampir dua bulan sejak kejadian pihak kepolisian belum juga menemukan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Twibbon 17 Agustus, Pasang Foto Keren untuk Peringati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia

Keluarga korban meminta Kapolres Sampang untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat, karena diduga kuat bukan tabrak lari biasa.

Mahmud Awi, Suami Korban meminta Polisi tidak lamban untuk menangkap si pelaku karena dugaan nya sudah kuat.

"Ini sudah hampir dua bulan tapi pelaku belum juga di tangkap, padahal dugaan nya sudah kuat, apa lagi yang ditunggu, " Katanya Selasa 16 Agustus 2022

Pihaknya juga berharap Kapolres Sampang bisa menegakan keadilan dengan cara membuka kasus itu secara transparan.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Patriotik HUT RI ke-77 Tanggal 17 Agustus 2022, untuk Dibagikan ke Media Sosial atau Status WA

Suami korban menduga bahwa kejadian tersebut bukan tabrak lari biasa, Kami sangat berharap agar kasus ini segera ditegakkan se adil adilnya dan diungkap seterang terangnya.

"Pihak keluarga khawatir apabila kasus tidak tertangani dengan segera,malah akan menimbulkan polemik di bawah, dan ini sangat berbahaya. "Pinta Mahmud

Sementara, Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa upaya penyelidikan atas kasus yang menewaskan Pj Kades Torjunan, Shofia (50) meninggal telah dilakukan.

Baca Juga: Wajib Tahu, 7 Filosofi Makna Logo Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77

Namun dalam proses pemeriksaan saksi kala itu, terduga pelaku yang masih berstatus saksi mangkir dari panggilan, bahkan sampai tiga kali.

Sehingga kali ini tinggal melakukan upaya paksa namun terduga pelaku yang dirahasiakan identitasnya itu belum diketahui keberadaannya.

"Penyidik sudah melakukan hal itu (upaya paksa), tunggu updatenya dulu," ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Bendera Milik Cokelat yang Kembali Trending di Tiktok Jelang HUT ke-77 RI

Sementara, pihaknya tidak akan tinggal diam atas belum tertangkapnya pelaku, alias akan tetap berupaya untuk mencari keberadaannya.

Untuk diketahui, Kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatakan korban meninggal dunia di TKP terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada 19 Juni 2022 lalu sekitar 05.00 WIB.

Kala itu, korban sedang joging dengan anaknya, akan tetapi saat anaknya disuruh berlari duluan, korban tiba-tiba diketahui tergeletak di pinggir jalan.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler