Susunan Upacara 17 Agustus 2022 HUT RI Jaminan Resmi Surat Edaran Kemendikbud untuk Peringatan HUT ke-77 RI

16 Agustus 2022, 18:48 WIB
Susunan Upacara 17 Agustus 2022 HUT RI Jaminan Resmi Surat Edaran Kemendikbud untuk Peringatan HUT ke-77 RI/Youtube.com/Sekretariat Presiden /

MEDIA BLITAR – Besok adalah hari yang dinanti-nanti oleh rakyat Indonesia. Jatuh pada tanggal 17 Agustus, upacara bendera akan digelar di berbagai instansi, perusahaan bahkan sekolah. Simak susunan upacara 17 agustus 2022 HUT RI jaminan resmi surat edaran yang dibuat oleh Kemendikbud untuk peringatan HUT ke-77 RI.

Susunan upacara dilansir dari Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B737/M/S/TU.00.04/08/2022 pada 6 Agustus 2022 lalu terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Pada SE tersebut dijabarkan terkait susunan acara upacara 17 Agustus dan beberapa pedoman lainnya untuk mencapai kekhidmatan HUT RI ke-77.

Baca Juga: PUBG MOBILE Gelar Rangkaian Fun Match untuk Ramaikan HUT RI Ke-77 Kemerdekaan Indonesia

Berikut adalah susunan upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran Kemendikbud.

Dalam surat ini, Kemendikbud merilis tentang susunan upacara bendera pada 17 Agustus yang biasa diselenggarakan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, instansi pemerintahan, hingga wilayah tempat tinggal RT, RW, hingga Desa.

Menurut surat edaran, susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:

Baca Juga: Lirik Lagu dan Makna Syukur Mengheningkan Cipta, Lengkap dengan Not Angka Pianika Mudah Dimengerti

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Baca Juga: Sikapi Kasus Pencuri Cokelat Alfamart, Feisal Hamka: Alam Tidak Tuli, Keadilan Bisa Ditegakkan

Sebagai catatan, sebelum pembacaan doa, diimbau kepada petugas pembaca doa agar menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam. Kepada peserta yang tidak beragama Islam dipersilakan untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Kemudian, Kemendikbud mengimbau agar upacara bendera dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Itulah susunan upacara bendera pada peringatan HUT ke-77 RI sesuai surat edaran Kemendikbud Ristek Nomor 52610/A/TU.02.03/2022.

Baca Juga: Kena Sanksi FIFA Timnas India Batal Ikut Piala Asia 2023, Bukan Timnas Indonesia Senior Untung tapi Negara ini

Imbauan Menghentikan Aktivitas di Jam Tertentu Pada HUT RI

Selain menjabarkan susunan upacara bendera HUT RI yang ke-77, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya sejenak pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB, 11.17 WITA dan 12.17 WIT.

Setelah itu, masyarakat diminta melakukan beberapa hal sebagai tanda penghormatan terhadap Hari Kemerdekaan Indonesia, yaitu:

- Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah

- Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan

Baca Juga: Contoh Teks Amanat Pembina Upacara 17 Agustus, Singkat dan Berkesan untuk HUT RI ke-77

- Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

- Pada tanggal 16 Agustus 2022 agar masyarakat mengikuti siaran langsung pidato Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya)

Demikianlah susunan acara upacara 17 Agustus pada HUT RI beserta beberapa imbauan sesuai SE Kemensetneg.***

 

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler