Susunan Upacara 17 Agustus, Berdasarkan Surat Edaran Kemdikbud untuk Peringatan HUT RI

- 16 Agustus 2022, 10:09 WIB
Susunan Upacara 17 Agustus, Berdasarkan Surat Edaran Kemdikbud, untuk Peringatan HUT RI
Susunan Upacara 17 Agustus, Berdasarkan Surat Edaran Kemdikbud, untuk Peringatan HUT RI /Youtube.com/Sekretariat Presiden

MEDIA BLITAR - Simak berikut susunan upacara 17 Agustus yang sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Tahun 2022 ini Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-77 pada tanggal 17 Agustus.

Bagi yang akan melaksanakan upacara bendera 17 Agustus, simak berikut susunan upacara 17 Agustus yang sesuai dengan edaran Kemdikbud.

Baca Juga: Profil dan Biodata Napoleon Bonaparte Polisi, Lengkap: Asal, Pekerjaan, Pangkat Jabatan

Dilansir dari Pikiran Rakyat.com, Kemdikbud telah memberikan susunan upacara 17 Agustus 2022.

Susunan Upacara 17 Agustus tersebut tercantum dalam surat edaran No. 52610/A/TU.02.03/2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Kemdikbud melalui surat edaran tersebut telah merilis tentang susunan upacara bendera pada 17 Agustus yang biasa diselenggarakan di berbagai tempat.

Mulai dari sekolah, instansi pemerintahan, hingga wilayah tempat tinggal RT, RW, hingga Desa bisa menyelenggarakan upacara HUT RI 17 Agustus.

Baca Juga: Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus, Bahasa Jawa: Singkat dan Lengkap Susunan Acara

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x